Komisi IV DPRD Berjanji Segera Mewujudkan Perda Kelanjutusiaan di Bali

Tuesday,17/07/2018Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Bali

causes

Paparan Diseminasi Hasil Studi Demensia Bali 2018: Mendorong Lahirnya Kebijakan Kelanjutusiaan di Bali diikuti dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan kebijakan terkait dari tingkat regional, nasional, dan daerah.

Hadir di acara yang digelar Senin (16/06/2018) di Gedung Wisma Sabha Utama Lt. 2 Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Bali tersebut Regional Director of Alzheimer’s Disease International Asia Pacific Region and Founder of Alzheimer Indonesia, DY Suharya; Ketua Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta; Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali yang mewakili Gubernur, I Nyoman Wenten; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Ketut Suarjaya; Perwakilan Bappeda dan Dinas PU Provinsi Bali; perwakilan dari 9 bupati dan walikota se-Provinsi Bali; pejabat dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dari 9 kabupaten kota se-Provinsi Bali; Komda Lansia Bali; para pemerhati dan lembaga kelanjutusiaan Bali; akademisi dan mahasiswa; serta perwakilan komunitas lanjut usia Bali.

DY Suharya membuka diseminasi dengan paparan tentang demensia dan pencegahannya. Menurut DY pengeluaran akibat penyakit demensia di negara berpenghasilan menengah ke atas, seperti Indonesia mencapai US$ 2.2 Milyar per tahun. Kalau kita tidak melakukan apapun untuk mengurangi risikonya maka beban biaya akan semakin meningkat dan akan mempengaruhi kualitas hidup kita semua. “Pencegahannya tidak ada jalan lain selain dengan bekerja sama. Kemitraan antara institusi, pemerintah, oraganisasi, perusahaan, dan komunitas akan membuahkan hasil yang maksimal,” papar DY.

Selanjutnya Direktur Eksekutif SurveyMETER yang juga sebagai peneliti utama studi ini menyampaikan Studi Demensia di Provinsi Bali 2018 menunjukan proporsi demensia lanjut usia Provinsi Bali mencapai 32%. Lebih tinggi dari proporsi demensia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mencapai 20% (hasil studi 2016) sebagai daerah dengan populasi penduduk lanjut usia tertinggi di indonesia. “Sampai saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit demensia. Namun demensia dapat dicegah dan diperlambat progresnya. Deteksi dini demensia dan pencegahannya menjadi sangat penting dilakukan,” papar Suriastini yang mengiyakan program kemitraan yang disampaikan DY Suharya.

Paparan hasil studi di atas mendapat sambutan istimewa dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta. Nyoman Parta menyampaikan komitmennya untuk segera mewujudkan Perda Kelanjutusiaan di Provinsi Bali. “Saya berjanji di depan hadirin untuk segera mewujudkan perda kelanjutusiaan di Bali. Sekarang naskah akademik sedang dikerjakan oleh Universitas Udayana. Kami mohon dibantu maksimal dengan isi dan materi apa yang akan diatur dalam perda ini untuk kemudian rumuskan dalam pasal-pasal dan kami putuskan dalam rapat-rapat resmi dewan pada Agustus ini,” jelas Parta menyakinkan.  

Nyoman Parta menyampaikan salah satu gagasannya dalam rancangan Perda tersebut adalah pengaturan dalam pemanfatan balai banjar sebagai tempat kegiatan karang werdha dan posyandu lansia. “Dalam Perda akan diatur bagaimana kegiatan lanjut usia juga dikuti oleh berbagai segmen umur sehingga proses interaksi dengan lintas generasi akan berjalan,”papar Parta yang mengkritisi keberadaan panti jompo karena dalam ajaran Hindu tidak konsep panti.

Sementara Gubernur Provinsi Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, I Nyoman Wenten, menyampaikan pemerintah telah dan akan terus melaksanakan kebijakan terhadap lanjut usia melalui 7 program yang dilaksanakan. Ketujuh program tersebut adalah posyandu lanisa di setiap desa/ banjar, panti jompo, peningkatan peran serta lansia, peringatan HLUN setiap tanggal 29 Mei, pelayanan lansia di puskesmas, pelayanan geriatric terpadu dan konprehensif di rumah sakit, dan Bali health tourism geriatric.

Diseminasi diakhiri dengan penyerahan hasil studi—yang terlaksana atas kerja sama SurveyMETER dengan  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Suryani Institute for Mental Health, FK Unika Atma Jaya, dan Alzheimer Indonesia (ALZI) didampingi oleh Knowledge Sector Initiative (KSI)—kepada pemangku kebijakan dan kepentingan dari instansi dan lembaga terkait dari provinsi dan 9 kabupaten/kota di Bali serta lanjut usia dan generasi muda. (JF)