Mengadopsi Hasil Riset menjadi Kebijakan

Wednesday, 16/09/2015Ruang Rapat Kantor Walikota Balikpapan Rabu, Kalimantan Timur

causes

Itulah keinginan dan target Walikota Balikpapan, H.M. Rizal Effendi SE, sebagai tindak lanjut dari Semiloka Data untuk Kebijakan; Paparan Studi Kebijakan Berbasis Data Dan Diskusi Lanjutan Studi Kota Ramah Lansia Balikapan di Ruang Rapat Kantor Walikota Balikpapan Rabu (16/09/2015). Keinginan  itu disampaikan Rizal Effendi dalam sambutannya. Ia mengharapkan semua peserta dapat memanfaatkan semiloka ini dalam membuat kebijakan ke depan. Semua paparan pemateri dan diskusi mengarah pada semangat yang sama.

Ir. Nining Surtiningsih dalam paparannya menyebutkan pemanfaatan data sangat diperlukan dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD. Karena perencanaan pembangunan daerah melalui pendekatan teknokratis dibutuhkan data-data untuk penyusunan kebijakan, sasaran, strategi, program dan kegiatan dalam rangka menterjemahkan visi dan misi pimpinan daerah. Sehingga kalau kita gagal merencanakan berarti kita merencanakan gagal.

Dr. Vivi Yulaswati, MSc mengungkapkan di antara banyak fungsi data adalah dasar dalam menyediakan informasi, bahan/alat pengambilan keputusan, dasar dalam menentukan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, alternatif/metode untuk melaksanakan kegiatan, mengukur seberapa besar lingkup kegiatan, penentu SDM pelaksanaan kegiatan, mengukur waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan, menentukan kapan waktu yang tepat untuk memulai kegiatan, dan memprediksi besaran anggaran yang dibutuhkan.

Sementara Dr. Ni Wayan Suriastini menyebutkan hasil riset SurveyMETER dapat diadopsi menjadi kebijakan melalui 3 jalur. Pertama, memperluas kapasitas kebijakan dengan cara meningkatkan pengetahuan/data aktor. Kedua, memperluas horizon kebijakan dengan memperkenalkan konsep baru untuk agenda kegiatan. Ketiga, mempengaruhi rezim kebijakan dengan memodifikasi program/kebijakan yang ada serta mengarahkan untuk merancang kembali program dan kebijakan dasar.

Lima faktor Kunci yang berpengaruh terhadap 3 jalur tersebut adalah. 1). Keinginan pemerintah daerah jelas dan kuat, kepemimpinan pemerintah daerah yang kuat. 2). Adanya kepercayaan pembuat kebijakan pada peneliti. 3). Hasil riset memberikan rekomendasi detil tentang indikator. 4. Target dan usulan perode pencapain yang bisa diadopsi langsung oleh pengambil kebijakan untuk Rencana Aksi Daerah. 5). Kejelasan komunikasi; informasi hasil riset disampaikan secara sederhana dalam bentuk indek komposit dan katagori warna yang mudah dipahami sehingga dapat  langsung dipakai sebagai acuan dalam pembuatan rencana aksi dan indikator evaluasi pencapaian.

Sedangkan hasil riset Kebijakan Berbasis Data di Kota Balikpapan oleh Dani Alfah, M.P.A menyimpulkan bahwa: a) Sumber data dan pengumpulan data di Kota ini menjadi dimensi tertinggi. b) Penggunaan data sekunder masih dominan dibandingkan penggunaan data lain. c) Analisis data tergolong tinggi, tetapi perlu meningkatkan kapasitas SKPD dalam melakukan analisis. d) Kualitas data dan penggunaan data untuk kebijakan perlu ditingkatkan.

Kepada Pemkot Balikpapan, Dani merekomendasikan untuk; mensosialisasikan 5 dimensi  data, menyamakan persepsi antar SKPD tentang data yang diperlukan, menyediakan dukungan pendanaan untuk upaya penyediaan data yang berkualitas, dan memaksimalkan (perlu dibentuk) institusi yang bertanggung jawab tentang data daerah. Dengan rekomendasi operasional: mengembangkan kualitas SDM SKPD (konteks keahlian dalam 5 dimensi) dan variasi penggunaan data, penting menggunakan data lokal dengan sinkronisasi data nasional.

Menutup acara, perwakilan dari KSI, Dr. Kharisma Priyo Nugraha, menyampaikan mewujudkan Kota Ramah Lansia adalah kewajiban moral kita. Karena akan tidak adil ketika muda kerja keras sementara saat tua malah menanggung beban hidupnya sendiri. (JF)