Istilah Kota Ramah Lanjut Usia, Masih Asing di Kota Mataram

Senin, 29/05/2017Kota Mataram

causes
Presentasi hasil studi dan sosialisasi tim “Studi Komparasi Kemajuan Kota Ramah Lanjut Usia Kota Mataram” kepada Bappeda dan OPD terkait di lingkungan Pemkot Mataram, Selasa (2/05/2017).

Istilah “Kota Ramah Lanjut Usia” merupakan produk atau barang baru Kota Mataram. Ia seakan masih asing di pendengaran pemangku kebijakan di kota tersebut. Hal ini yang terungkap dalam  acara sosialisasi tim “Studi Komparasi Kemajuan Kota Ramah Lanjut Usia Kota Mataram pada Selasa (2/05/2017) lalu di Ruang Bappeda Gedung Selatan Lantai 2 Kantor Walikota Mataram Jalan Pejanggik Nomor 16.

Kalimat tersebut keluar dari Sekretaris Bappeda Kota Mataram, Rama Yoga, saat membuka dan menyampaikan pengantar sosialisasi. Acara sosialisasi yang disampaikan oleh Amirul Arifin sebagai pelaksana studi di Kota Mataram ini diikuti oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Mataram. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemukiman dan Kawasan Perumahan (PKP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Badan Litbang Sekda Kota Mataram.

Statemen dari Rama Yoga di atas menjadi data awal tim studi dalam mengumpulkan data. Rama Yoga pun mengonfirmasi tim studi bahwa Kota Mataram belum memiliki Komda Lansia yang menurut peraturan harusnya ada di tiap kabupaten/kota. Beberapa poin tambahan data yang menguatkan data tersebut terkonfirmasi saat perwakilan OPD yang hadir menanggapi paparan sehingga penggalian informasi awal dalam sosialisasi berlangsung produktif.

Dinas pendidikan bahkan mengusulkan teknis untuk memperkenalkan kota ramah lansia harus ada target pencapaian khusus misalnya dilakukan percontohan di satu kelurahan yang dilakukan lintas sektoral. Dinas PKP sebagai OPD baru yang membawahi bidang RTH (sebelumnya bernama Dinas Pertamanan) malah balik bertanya, terkait dengan kota ramah apa yang harus dibenahi? Apa yang harus dilakukan, misalnya, untuk memanfaatkan program rumah tidak layak huni?

Sementara Dinas PUPR menyampaikan terkait kota ramah lansia sebenarnya banyak yang dilakukan. Contohnya pembangunan taman khusus para lansia yang terletak di ujung Jalan Udayana pada tahun 2016 dan penyediaan fasilitas gedung SKPD dapat digunakan oleh para penyandang disabilitas dan para lansia meskipun baru di beberapa gedung saja. Di beberapa titik trotoar yang ada sudah memadai dan bisa dimanfaatkan oleh para penyandang cacat dan lansia. Namun demikian, Dinas PUPR mengakui upaya-upaya yang telah dilakukan belum maksimal karena memang tidak hanya fokus pada memfasilitasi lansia saja. Di sisi lain Balitbang menanyakan: apakah untuk kota ramah lansia kami harus memliliki indikator yang sama dengan kota lain mengingat kondisi Mataram berbeda dengan kota lain?

Dinas Kesehatan menyampaikan sebelum perubahan OPD pernah memiliki Seksi Aremasila (Seksi Anak Remaja dan Lansia) yang sekarang menjadi tanggung jawab seksi kesehatan keluarga. Khusus untuk para lansia Dinkes sudah menyediakan sarana pelayanan seperti puskesmas, poli lansia, dan posyandu lansia yang langsung menangani kesehatan lansia.

Dinas Perhubungan juga menyampaikan program kegiatan yang fokus untuk lansia belum ada tindak lanjut sampai sekarang. Indikator tarif khusus untuk para lansia dalam menggunakan angkutan umum bisa diterapkan ke depan. Atau mencoba mempersiapkan transportasi khusus yang dapat diakses oleh para lansia agar tidak tergantung pada angkutan umum yang bekerjasama dengan lembaga non profit seperti badan zakat.

Dalam paparan sosialisasi tim studi SurveyMETER berjudul “Mewujudkan Komunitas Ramah Lanjut Usia”, Amirul menyampaikan sebenarnya berdasar hasil studi asesmen kapasitas kota ramah lanjut usia 2013, Kota Mataram skor 44,1 sedikit di atas skor nasional 42,9 dari kemungkinan skor 100. Dengan capaian tersebut Mataram sudah memiliki potensi dalam mewujudkan kota ramah lanjut usia. Akan lebih baik lagi hasilnya kalau ada upaya yang terstruktur dari Pemerintah Kota Mataram dalam mewujudkannya.

Amirul menyebutkan instrumen penilaian studi tahun 2013 adalah mengacu 95 indikator penilaian dalam 8 dimensi kota ramah lanjut usia yang disusun WHO. Pada kesempatan itu Amirul juga mengonfirmasikan kalau buku berisi hasil dan rekomendasi studi tersebut sudah dikirimkan SurveyMETER via pos kepada Pemerintah Kota Mataram. Karena berbagai hal SurveyMETER tidak dapat mensosialisasikan hasil studi tersebut secara langsung di tahun 2013.

Setelah penggalian informasi saat sosialisasi tersebut, tim studi berhasil menggali informasi mengenai lebih jauh mengenai kebijakan kota ramah lanjut usia di Kota Mataram dengan berkunjung wawancara dan observasi langsung di kantor Dinsos, Dinas PUPR, Dishub, Disdik, DPP & KB, Dinas PKP, Dinkes, Bappeda, dan Diskominfo. Tim studi mengakhiri pengumpulan data pada 26 Mei 2017. (AA/JF)