FGD Penyusunan Kajian Evidence Based Policy di Kabupaten Rembang
- Tanggal : 22/11/2016 - 22/11/2016
- Lokasi : Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Bappeda Kabupaten Rembang
SurveyMETER bekerjasama dengan BAPPEDA Kabupaten Rembang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Evidence Based Policy. Kegiatan dilaksanakan pada 22 November 2016 di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Bappeda Kabupaten Rembang. Tujuannya FGD ini untuk menemukan penyamaan pandangan setiap stakeholder SKPD se-Pemkab Rembang terhadap kebijakan berbasis bukti (evidence based policy). FGD ini merupakan tahap pertama dari kegiatan “Pendampingan Penyusunan Instrumen Evidence Based Policy Kabupaten Rembang” kerjasama SurveyMETER dengan BAPPEDA Kabupaten Rembang. Pelaksanaan FGD ini menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya antara SurveyMETER dan BAPPEDA Kabupaten Rembang pada 17 November 2016.
FGD melibatkan 32 pejabat yang membidangi perencanaan di SKPD (Dinas, Badan, Kantor Bagian) se-Kabupaten Rembang. Meliputi Disdukcapil, Dishubkominfo, Dinbudpar, Dindagkop, BPBD, Bagian Hukum Setda, Inspektorat, BKD, DPPKAD, Set DPRD, Kesbangpol, Bagian Umum Setda, Satpol PP, Dintanhut, Humas, Kesra, KPPT, Bagian Administrasi Keuangan, Bagian Ekonomi Setda, DESDM, BLH, Bagian Organisasi Setda, Bagian Adminstrasi Pemkab.
Rangkaian acara FGD diawali Pembukaan dan Pengantar Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Rembang, Drs Drupodo MM. Kemudian diselingi sesi Perkenalan Profil SurveyMETER yang disampaikan oleh Roni Hermoko SE). Selanjutnya sesi Diskusi dan Pemaparan yang dipandu Dani Alfah MPA. Dani mengawali diskusi dengan membagi peserta dalam 7 kelompok lintas perwakilan SKPD.
Dani berkenalan dengan peserta dan memantik diskusi melalui empat pertanyaan dasar: Apa saja Lima Data Penting yang Digunakan SKPD Bapak/Ibu dalam Merumuskan Program/ Kegiatan SKPD; Apakah Data-data tersebut Sudah Tersedia dan Mencukupi Kebutuhan; Apa Saja Masalah atau Tantangan dalam Data tersebut yang Bapak/Ibu Lihat Selama Ini; dan Bagaimana Rencana Bapak/Ibu Terkait Data yang Dimiliki SKPD Saat Ini untuk Ke Depannya.
Empat pertanyaan tersebut didesain untuk memancing dialog dan pendapat dari peserta sekaligus mengidentifikasi gambaran umum mengenai data dan informasi di lingkup SKPD Rembang. Supaya leluasa dalam menjawab, tiap kelompok dipersilahkan menuliskan jawaban 4 pertanyaan dalam 4 lembar kertas manila beda warna. Jawaban pertanyaan pertama ditulis di kertas manila warna merah muda, jawaban pertanyaan kedua di kertas kuning, jawaban pertanyaan ketiga di kertas merah, jawaban pertanyaan keempat di kertas hijau.
Sesi diskusi berlangsung cair dan “gayeng”. Umumnya jawaban dan permasalahan yang diungkap oleh peserta hampir seragam. Atas semua permasalahan yang disampaikan Dani meminta tanggapan balik dari peserta mengenai 4 tema (pertanyaan) tersebut. Satu peserta dari dinas pertanian menyebutkan di SKPD-nya data yang dibutuhkan sudah diketahui cuma susah didapatkan di lapangan. Juga belum terpenuhi kualitas dan lainnya. Andalan pengumpul data lapangan adalah mantri tani dan mantri ternak. Data yang dikumpulkan masih sangat umum dan tidak spasial. Satu peserta lain dari Dinas Pariwisata dan Olahraga menyampaikan masalah data detail tentang hotel berbeda antara data kepolisian dan dinasnya karena menghindari pajak.
Berikutnya Dani mengulas semua pemasalahan yang diungkap peserta dari 4 pertanyaan tersebut. Menurut Dani, jawaban peserta menjadi bukti keinginan sektoral tiap SKPD berbeda-beda sehingga dapat disimpulkan bahwa, pertama, spesifikas data yang diinginkan SKPD berbeda-beda sesuai tupoksinya. Kedua, hampir semua yang dimiliki ada dan tersedia tetapi masih menyimpan banyak persoalan. Ketiga, masalah utama dalam data terpusat adalah pada permasalahan SDM. Masalah SDM yang baik itu apakah yang berpendidikan tinggi, mengerti masalah data, tidak dipindah-pindah, atau kalau berpindah-pindah ada transfer pengetahuan, dan seterusnya. Keempat, kebutuhan terhadap data dan informasi disesuaikan dengan kebutuan masing-masing SKPD (menjawab persoalan ketiga).
Selanjutnya sekilas Dani memaparkan hasil Studi Kebijakan Berbasis Data (KBD) yang dilaksanakan oleh SurveyMETER pada tahun 2013 di mana Kabupaten Rembang menjadi salah satu sampelnya. Menurut Dani, permasalahan yang disampaikan peserta dari semua SKPD sesuai dengan temuan studi tersebut. Bahwa permasalahan terkait data yang dialami Kabupaten Rembang sama dengan fakta di kebanyakan daerah. Bahwa data yang dipakai untuk dalam penyusunan program kebijakan masih bermasalah mulai dari sumber data, pengumpulan, analisa, hingga kualitas. Umumnya detail masalah-masalahnya adalah belum terkoordinasinya pengelolaan data yang baik, penyusunan dokumen perencanaan tidak siap data dasar, kesulitan mencari data yang sesuai dengan kebutuhan, data tidak update, data sama dari sumber yang berbeda, pengolahan tidak efisien, data tidak sinkron antar SKPD, lambat informasi antar bagian, serta data kurang terintegrasi. Semua permasalahan bertumpu pada data yang tidak terintergrasi.
Sementara soal pengambilan kebijakan studi tentang data di daerah pun bertumpu pada masalah: Sumber Daya Manusia, Kualitas data, Sarana Prasarana, Instrument, Pengolahan Data, Cakupan Data/Ketersediaan Data, Updating data, Konsolidasi Lintas Sektor, dan Anggaran.
Namun begitu di beberapa daerah sudah ada yang merespon persoalan tersebut dengan melakukan Peningkatan Kapasitas SDM pengumpul data dan Analisa data, Konsolidasi lintas SKPD, Komunikasi dan koordinasi dengan BPS, dan Penggunaan software data entry.
Di antara tantangan yang harus dihadapi jika peserta SKPD Rembang menggagas data terintergrasi (one data) adalah pertama, Peran aktif daerah dalam penyediaan data melalui sistem yang terintegrasi dan satu data. Kedua, Kerjasama dan konsolidasi data dengan BPS. Ketiga, Pemanfaatan data dari sumber lain (PT, NGO, Masyarakat).
Semua peserta FGD mengamini persoalan itu dan akan melakukan langkah ke depannya dengan didampingi SurveyMETER. Selanjutnya paska pertemuan ini SurveyMETER akan melakukan identifikasi ulang dan menemukan kesesuaian dengan program daerah/SKPD. Selanjutnya SurveyMETER akan menyusun draf instrumen data yang akan dikirim awal Desember. Dasar pembuatan instrument adalah permasalahan yang diungkapkan SKPD dalam pertemuan ini. Draf instrumen tersebut bersifat umum dan akan memuat pertanyaan wajib dan pertanyaan pilihan bagi SKPD. Setelah draf instrument dikirim setiap SKPD melakuan masukan maksimal dalam 3 hari kerja. Masukan yang dibuat misalnya apa yang dikurangi dan apa yang ditambah sesuai kebutuhan SKPD. Di pertemuan berikutnya akan dilakukan diseminasi untuk masukan akhir dari SKPD terhadap draf instrumen.
Target dari rangkaian kegiatan adalah memproduksi “Road Map Penyusunan Instrumen Evidence Based Policy Kabupaten Rembang” pada akhir tahun anggaran 2016 serta target “one data “Kabupaten Rembang dapat dicapai dalam 5 tahun ke depan.
Timeline kegiatan akan dibuat oleh Kasubid Perencanaan BAPPEDA, Harry Massahir. Catatannya, pejabat (orang) perwakilan SKPD yang bertanggung jawab tidak berganti orang dan kalaupun terpaksa berganti harus menjamin dilakukannya transfer pengetahuan kepada yang menggantikan. (JF)