Tantangan Kota Denpasar menuju Kota Ramah Lanjut Usia 2030

Rabu, 12/06/2013Denpasar, Bali

causes
Acara diseminasi hasil Studi Penilaian Kapasitas Kota Ramah Lanjut Usia di Kota Denpasar (12/06/2013). (Foto: Dok.SM)

SurveyMETER dan CAS UI melakukan diseminasi kedua hasil Studi Penilaian Kapasitas Kota Ramah Lanjut Usia di Kota Denpasar Provinsi Bali pada hari Rabu (12/06/2013) yang lalu. Seperti diseminasi pertama di Payakumbuh, kegiatan diseminasi di Denpasar pun dikemas dalam acara Workshop terbatas dalam tema  “Satu Langkah Menuju Impian Lanjut Usia Kota Ramah lanjut Usia 2030”. Workshop ini digelar di ruang pertemuan Wali Kota Denpasar dengan dihadiri oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, perwakilan SKPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta beberap pemerhati masalah kelanjutusiaan Provinsi Bali diantaranya Prof  Dr dr Luh  Ketut Suryani SpKJ(K) selaku Direktur Suryani Institute dan Yayasan Werdha Sejahtera Bali. Materi diseminasi disampaikan oleh Bondan Sikoki MA (Pembina SurveyMETER) dan Dr Ir Ni Wayan Suriastini MPhil (Direktur Eksekutif SurveyMETER) mewakili lembaga SurveyMETER dan CAS UI.

Pada workshop terbatas tersebut disampaikan oleh peneliti utama studi ini, Dr Ir Ni Wayan Suriastini MPhil yang juga Direktur Eksekutif SurveyMETER, bahwa hasil studi ini bisa membantu memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam membuat kebijakan menciptakan Kota Ramah Lansia tahun 2030. Kota Depasar menjadi satu dari 14 kota besar dan kota kecil di Indonesia yang menjadi sampel kota yang ikut dinilai. Obyek penilaian adalah kesesuaian dalam memenuhi kreteria Kota Ramah Lanjut Usia berdasarkan Pedoman Kota Ramah Lanjut Usia (Age Friendly Cities Giudeline) dari WHO yang dikeluarkan pada tahun 2002. Check list pedoman WHO ini mencakup 8 dimensi yaitu: Gedung dan Ruang Terbuka, Transportasi, Perumahan, Partisipasi Sosial, Penghormatan dan Keterlibatan Sosial, Partisipasi Sipil dan Pekerjaan, Komunikasi dan Informasi, Dukungan Masyarakat dan Kesehatan. Studi ini menggunakan 95 daftar indikator penting kota ramah lanjut usia yang sudah dilansir juga WHO.

Hasilnya, menurut Suriastini, studi yang telah dilakukan di Kota Denpasar pada Januari-Maret 2013 yang lalu memperlihakan tingkat kesuaian Kota Denpasar memenuhi kriteria Kota Ramah  Lanjut Usia  WHO mencapai 42%. Sama dengan keadaan umumnya di 14 kota Indonesia. Dimensi kota ramah lanjut usia yang terdepan di Kota Depasar adalah dimensi Dukungan Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan yang mencapai 56%,  kemudian dimensi Partisipasi  Sosial  53%, dan Komunikasi dan Informasi 52%.  Dimensi Kota Ramah Lanjut Usia yang masih kurang di Kota Denpasar dan juga di Indonesia pada umumnya adalah Partisipasi  Sipil dan Pekerjaan (17%), Gedung dan Ruang Terbuka (31.%)  dan Transportasi (33%). Yang perlu menjadi sorotan adalah keadaan dimensi Transportasi Kota Denpasar hanya 33%, lebih rendah dari keadaan Indonesia umumnya yang telah mencapai 40%.

Di akhir sesi workshop, Suriastini menawarkan srategi menuju Kota Ramah Lanjut Usia 2030. Strategi yang dimaksud adalah dengan mulai membenahi indikator yang pencapaiannya rendah, tidak memerlukan banyak dana, dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Bahkan kalau diperlukan, hasil studi ini mensuplai asesmen, data, dan rekomendasi  yang diperlukan untuk perencanaan  menuju Kota Ramah Lanjut Usia 2030 tersebut. Namun, tambah Suriastini, di atas segalanya yang dibutuhkan adalah komitmen dari pemerintahan kota dan pemangku kepentingan lainnya untuk bisa menggapai kota Denpasar menjadi Kota Ramah Lanjut Usia 2030.

Menanggapi hasil diseminasi studi ini, Walikota dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan apresiasinya dengan segera memulai membenahi indikaor yang mudah dan diintergrasikan dengan program Pemerintah Kota Denpasar yang lain seperti Kota Layak Anak.

Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Denpasar sebagai Kota Ramah Lanjut Usia 2030. (JF)