Penerimaan Petugas Lapangan Survei Kesehatan Anak dan Ibu (SKAI)

Kamis, 11/12/2014SurveyMETER

SurveyMETER membutuhkan petugas lapangan yang akan bertugas pada kegiatan pengumpulan data pada Survei Kesehatan Anak dan Ibu (SKAI). Wilayah studi di dua provinsi yaitu Banten (meliputi kab/kota Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang ,dan Cilegon) dan Provinsi Sulawesi Selatan (meliputi Kab/kota Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Bulukumba, Bantaeng, Enrekang, Sinjai, Luwu, Maros, dan Barru).

Survei ini akan mengumpulkan data pada tingkat komunitas dan fasilitas/KOMFAS (Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Polindes) dan rumah tangga (HH) dari 200 desa yang dipilih secara random serta melakukan pengukuran kesehatan (antropometris).

Persyaratan pelamar di antaranya: sehat (fisik dan mental), telah menyelesaikan studi S1 (berijazah) dan terbuka untuk semua disiplin keilmuan, mampu bekerja secara tim, usia maksimal 29 tahun, bersedia mengikuti training, dan bersedia ditempatkan di semua wilayah survei.

Kegiatan survei KOMFAS akan dilaksanakan pada bulan Januari 2015 dan Rumah tangga (HH) akan dilaksanakan pada bulan Maret 2015.

Pelamar yang berminat, silahkan mengisi formulir pendaftaran di halaman ini (website: www.surveymeter.org). Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 17 Desember 2014.

Pelamar yang telah lolos seleksi administrasi, akan dihubungi (via telpon atau SMS) untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara. Lokasi tes dan wawancara: Kantor SurveyMETER, Jl. Jenengan Raya No. 109, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Pada saat test, pelamar harus membawa dokumen lamaran dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Lamaran, ditulis tangan dengan huruf kapital
2.Daftar Riwayat Hidup, ditulis tangan dengan huruf kapital;
3.Photo copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir;
4.Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
5.Photo copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
6.Pas photo berwarna, ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar;
7.Pelamar berstatus menikah harus menyerahkan Surat Pernyataan Persetujuan Pasangan, tanda tangan di atas materai Rp. 6.000,-, dan ditulis tangan dengan huruf kapital. Pelamar yang belum menikah harus menyerahakan Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-.

Loading...