Survei Evaluasi Dampak PNPM-PPK (SEDAP) 2007 dan 2010

Senin, 04/10/2010

causes

Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan tahun pertama pada pertengahan tahun 2007. PNPM merupakan perluasan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) atau Kecamatan Development Program (KDP) saat ini. Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap sejak tahun 1998. Sementara di wilayah perkotaaan juga digulirkan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (PPKP) atau Urban Poverty Program (UPP) yang dilaksanakan dalam tiga tahap sejak tahun 2000.

Tujuan SEDAP adalah untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas PNPM dan PPK. Tujuan dari survei 2007 adalah untuk memberikan indikator referensi untuk survei baseline PNPM dan menindaklanjuti data untuk mengevaluasi dampak PPK. Secara khusus survei ini bermaksud untuk: pertama, untuk mengidentifikasi rumah tangga tertentu yang dipilih untuk sampel rumah tangga dari data SUSENAS tahun 2002. Kedua, untuk mengumpulkan data dari sampel rumah tangga di survei PNPM-PPK tersebut.

SEDAP Tahun 2007 menggunakan sampel rumah tangga teridentifikasi yang dipilih dari data SUSENAS tahun 2002 bertujuan untuk menciptakan sebuah panel rumah tangga dengan cara survei rumah tangga yang sama lagi pada tahun 2009. Artinya, data SUSENAS merupakan instrumen utama. Sementara evaluasi dampak program dilakukan dengan menggunakan modul singkat berfokus pada modal dan pemerintahan sosial.

Wilayah penelitian meliputi 456 kecamatan dan 10.032 rumah tangga di 17 provinsi yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Riau, Banten, Bali, DKI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Diantara temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsumsi per kapita rumah tangga miskin di daerah program 11% lebih tinggi dibandingkan di daerah non-program. Rumah tangga yang bergerak keluar dari kemiskinan 9,2% lebih tinggi di program area. Dan, program ini mengurangi tingkat pengangguran sebesar 1,5% di daerah program. Temuan ini merekomendasikan untuk perpanjangan program.

Pada tahun 2010 dilakukan kembali survei evaluasi program untuk PNPM-KDP ini dengan mewawancara responden 2007. SEDAP 2010 menjawab pertanyaan-pertanyaan: Apakah PNPM rumah tangga mengalami peningkatan dalam pengeluaran dibandingkan dengan rumah tangga kontrol; Apakah rumah tangga PNPM telah keluar dari kemiskinan sebagai hasil program; Apakah masyarakat PNPM memiliki layanan akses o lebih besar sebagai hasil dari program; Apakah rumah tangga termiskin berpartisipasi dalam PNPM melihat dampak sebanding dengan PNPM; Apakah dampak pada indikator modal dan permintaan sosial atau tata pemerintahan yang baik dalam rumah tangga PNPM.[SM]