Begini Langkah Diskominfo Wujudkan Nganjuk Menuju Satu Data

Jumat, 29/10/2021Nganjuk

causes
Diseminasi hasil dan launching Sistem Integrasi Data Kelurahan dan Daerah (SIDKD) Kabupaten Nganjuk tahun 2021, Rabu (27/10/2021).

NGANJUK, PING-Sebagai Wali Data di Kota Bayu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk berupaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI). SDI bertujuan menyediakan informasi maupun data terpadu, untuk pemutakhiran data di desa/kelurahan. Baik data individu, rumah tangga, komunitas, maupun fasilitas. Tujuannya adalah dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah, sesuai kebutuhan untuk keperluan pelaporan.

Untuk itu, Diskominfo Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan diseminasi hasil dan launching Sistem Integrasi Data Kelurahan dan Daerah (SIDKD) Kabupaten Nganjuk tahun 2021, Rabu (27/10/2021). Kegiatan tersebut merupakan kerja sama dari lembaga penelitian SurveyMETER Yogyakarta dengan Diskominfo Kabupaten Nganjuk. Dan didukung penuh oleh Knowlegde Sector Initiative (KSI), yang juga menjalin program kerja sama antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan DFAT, lembaga bentukan Pemerintah Australia. 

Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA mendukung penuh SIDKD Kabupaten Nganjuk. Sebab, dapat mendukung SDI Indonesia.

“Satu Data Indonesia sangat penting bagi pemerintah daerah,” terang Kang Marhaen kepada tim SurveyMETER yang dipimpin pendirinya Bondan Sikoki, MA dan Direktur Exsekutif Dr. Ni Wayan Suriastini saat audensi usai kegiatan yang berlangsung di Ruang Anjuk Ladang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tersebut.

https://www.nganjukkab.go.id/home/upload_file/arsip_gambar/a59e850fcac55e649a29c18b5862e356.jpeg

Menurut Kang Marhaen, SIDKD dapat menjawab kebutuhan data yang akurat, terkini dan menyeluruh. Serta bisa dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan di pemerintah daerah. 

“Sistem ini meniscayakan satu sistem yang bisa menintegrasikan data. Dari mulai RT/RW sampai dengan level kabupaten dalam mendukung program Satu Data di Kabupaten Nganjuk. Pemkab Nganjuk akan menganggarkan perluasannya di desa-desa lain,” lanjut Kang Marhaen. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, AP mengutarakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu jawaban atas urgensi perbaikan data. Mengingat, data yang ada saat ini tidak sinkron. Dan berdampak pada efektifitas program. 

“SIDKD dapat digunakan sebagai rujukan dalam penanganan masalah sosial, kesehatan termasuk stunting, ketenagakerjaan, dan ekonomi daerah. Serta administrasi kependudukan,” terang pria dengan sapaan Slambas tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SurveyMETER Dr. Ni Wayan Suriastini menambahkan, SIDKD dapat menjembatani tranformasi data menuju registrasi sosial dan pengembangan digitalisasi monografi kelurahan/desa. Hal itu juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Bahwa integrasi data mulai dari tingkat pemerintah desa (monografi desa) sampai dengan tingkat nasional merupakan modal dasar kita untuk membangun registrasi sosial sebagai dasar pelaksanaan pembangunan nasional yang menjadi bagian dari SDI. 

“SIDKD ini merupakan buah dari perjalanan panjang kerja sama SurveyMETER dengan Pemkab Nganjuk sejak tahun 2018. Yang kemudian mulai akhir tahun 2019 sampai dengan pertengahan 2021 ini cakupan sektor diperluas melalui SIDKD,” lanjut Suriastini.

Usai peluncuran dashboard oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, acara dilanjutkan dengan paparan hasil studi SIDKD Kabupaten Nganjuk. Paparan disampaikan oleh Dani Alfah, S.Sos, M.P.A selaku Program Officer Program KSI SurveyMETER. Kemudian dilanjutkan paparan mengenai sistem dan konten dashboard SIDKD oleh Iip Umar Rifa’i, S.Kom selaku Senior Programer SurveyMETER dan Roni Hermoko, SE, M.IP selaku Peneliti Madya SurveyMETER dan juga Koordinator Lapangan SIDKD.

https://www.nganjukkab.go.id/home/upload_file/arsip_gambar/1a58d63a3ed3aa0a5fc25d108c9ba0e3.jpeg

Atas hasil pendataan tersebut, Slamet Basuki menambahkan, ada sebanyak 10 ribu lebih data administrasi kependudukan (adminduk) yang belum update. Slambas yang juga Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk tersebut menjelaskan, pihaknya akan menggunakan SIDKS untuk pembaharuan adminduk. Antara lain seperti KK, NIK, dan lainnya. 

Untuk itu, Slambas mendorong para kepala kelurahan untuk mendukung warga yang tercatat dalam SIDKD perlu melakukan pembaharuan adminduk. Yaitu dengan menyiapkan beberapa dokumennya. Seperti menyediakan surat pengantar kelurahan, mengunggah, dan di kolom keterangan tuliskan SurveyMETER. 

“Permohonan tersebut akan diprioritaskan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk untuk diproses perbaikan dokumen admibduknya. Hal tersebut sebagai bentuk yang langsung memanfaatkan data SIDKD pada masyarakat,” pungkas Slambas.

Sebagai informasi, tujuan lain SIDKD adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah desa/kelurahan maupun pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi data yang valid, update dan terpercaya. Kemudian meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aktor lokal dalam hal menghimpun data, manajemen survei, mengawal kualtas data, membaca dashboard data, dan memanfaatkan data untuk kebijakan.

Paparan dan launching tersebut turut mengundang berbagai perangkat daerah terkait di Pemkab Nganjuk. Termasuk yang terlibat dan mendukung persiapan penyusunan instrumen. Antara lain Bappeda; Dinas PMD, Dinas Kesehatan; Dinas Dukcapil; Dinas Pertanian; dan Dinas PUPR.

Sumber:

https://www.nganjukkab.go.id/home/detail-kabar/begini-langkah-diskominfo-wujudkan-nganjuk-menuju-satu-data