Bansos Sembako Kebanyakan Mie Instan, Ini Tinjauan Kesehatan dan Undang-Undangnya

Rabu, 10/06/2020SurveyMETERArief Gunawan, SE

causes

Selama 3 bulan, pemerintah mengucurkan bantuan khususnya sembako bagi warga terdampak Covid-19. Isinya kebanyakan makanan dan minuman dari industri besar. Sejauh mana keberpihakan pada petani/nelayan?

Program bansos sembako selama pandemi sekarang ini masih menggunakan Permensos No.1 Tahun 2013, bukan menggunakan aturan terbaru dari Kemenko PMK jika dilihat dari isi bansos sembako. Hal ini sungguh mengkawatirkan. Program bansos sembako ini akan berlangsung selama 3 bulan, jika masih menggunakan Permensos, maka kebijakan ini tidak akan menumbuhkan ekonomi dari masyarakat di tingkat bawah karena hanya memperluas sektor produksi dari industri makanan saja. Padahal jika dilihat dari isi dan manfaat dari makanan yang dibagikan di Bansos ini seperti mie instan, sarden, kornet, dan lainnya tentu akan membawa dampak negatif dari kesehatan masyarakat sendiri.

Menghadapi wabah COVID-19 pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah program yang telah mengalami perluasan target sejak pandemi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (31/3/2020) mengumumkan adanya tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Anggaran sebesar Rp 405,1 triliun tersebut akan digunakan salah satunya untuk jaring pengaman sosial atau social safety net (SSN) sebesar Rp 110 trilyun.

Juga bantuan sosial khusus untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga (KK) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK warga Bodetabek berupa sembako setara Rp 600.000 per bulan. Tujuan peluncuran program jaring pengaman sosial ini adalah memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah.

Pemprov. Jawa Timur membagikan bantuan sosial berupa paket bahan pokok untuk warganya yang terdampak wabah Covid-19. Paket bahan pokok itu dimasukkan dalam satu tas besar berlogo Pemprov. Jatim. Ada 6 jenis item bahan pokok yang dimasukkan di dalam tas tersebut. Isinya, beras premium seberat 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, 10 bungkus mi instan, 15 butir telur, gula pasir 1 kilogram, serta paket produk kesehatan berisi vitamin C, cairan hand sanitizer, dan masker.

Paket bantuan sosial itu dikemas di Gedung Jatim Expo di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Sejumlah 206 paket sembako yang sedang disiapkan untuk warga Surabaya yang terdampak Covid-19 dan terdaftar dalam sistem radar bansos. Selain itu, ditambah 80 penerima warga Jawa Timur yang baru saja pulang dari Bali. Juga pekan lalu ada 1.900 paket bantuan sosial juga diberikan kepada warga Jawa Timur yang tidak mudik, dan tetap di daerah perantauan di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Selain paket bantuan sosial, juga diberikan uang tunai sebesar Rp 200.000 per orang selama tiga bulan.

Selain itu Presiden Joko Widodo telah membagikan bantuan sosial berupa sembako ke 15 wilayah di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun isi sembako tersebut berupa 10 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, hingga teh kotak.

Dari 15 kota, yang pertama Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung. Bantuan dari Presiden ini berbeda dari Bansos yang diberikan Kementerian Sosial karena bersumber dari anggaran bantuan masyarakat. Bantuan 10 ribu paket sembako untuk warga Surabaya yang terdampak tersebut diterima Wali Kota Surabaya pada Kamis (30/4/2020).

Bantuan dari Presiden akan dialokasikan kepada masyarakat lain terdampak Covid-19 yang belum menerima intervensi apapun dari Pemerintah, misalnya, warga yang kena putus hubungan kerja (PHK), para penjual makanan di sekolah dan berbagai pekerja yang terdampak karena pandemi ini.

Selain bansos sembako ini Pemprov Jatim terkait pangan ada bansos suplemen dan pelapisan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga program bantuan pangan/tunai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Bagi daerah yang kini sedang menerapkan PSBB, untuk Kota Surabaya yang mendapatkan top up dari Pemprov Jatim ada sebanyak 118.758 KPM, yang setara dengan Rp 5,62 miliar. 

Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo yang menerima top-up ini ada sebanyak 6.773 KPM yang setara dengan total nilai Rp 2 miliar. Dan untuk Kabupaten Gresik yang akan menerima bantuan top up ada sebanyak 3.448 KPM atau setara Rp 1 miliar dari program suplemen dan pelapis BPNT ini.

 

Peraturan tentang Bansos Sembako di Indonesia.

Selama ini untuk masalah bencana menggunakan peraturan dari BNPB, salah satunya peraturan bantuan sembako saat bencana. Tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar. Dalam Bab 4B tentang bantuan pangan, bantuan pangan diberikan dalam bentuk bahan makanan, atau masakan yang disediakan oleh dapur umum.

Standar minimal bantuan adalah bahan makanan berupa beras 400 gram per orang per hari atau bahan makanan pokok lainnya dan bahan lauk pauk atau makanan yang disediakan dapur umum berupa makanan siap saji sebanyak 2 kali makan dalam sehari. Bantuan makanan setara dengan 2.100 kilo kalori (kkal).

Selain peraturan di atas juga ada peaturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial yaitu Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana. Dalam Pasal 4 yakni bantuan langsung yang diberikan kepada korban bencana yang dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a, berupa sandang, pangan, dan papan. Bantuan pangan itu bantuan langsung dalam bentuk pangan terdiri atas: beras, mie instan, ikan/daging kemasan, kecap kemasan, sambal kemasan, minyak goreng kemasan, makanan siap saji, dan/atau makanan lainnya sesuai kebutuhan.

Sekarang ada peraturan bantuan sosial tentang pangan setelah dikeluarkannya Program Sosial Kartu Sembako yang dikeluarkan oleh  Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai yang berada Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam bentuk “PEDOMAN UMUM PROGRAM SEMBAKO 2020”. Diatur juga tentang bantuan sosial sembako ini.

Peraturan ini berisi besaran manfaat program Sembako adalah Rp150.000/KPM/bulan. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan bahan pangan yang ditentukan untuk program Sembako di e-Warong. Bahan pangan yang dapat dibeli di e-Warong menggunakan dana bantuan program sembako adalah: sumber karbohidrat meliputi: beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu. Juga sumber protein hewani: telur, daging sapi, ayam, ikan atau sumber protein nabati: kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu. Dan juga sumber vitamin dan mineral: sayur-mayur, buah-buahan.

 

Risiko Mengonsumsi Makanan Instan

Dikutip dari Kompas.com tanggal 22/05/2019, berdasarkan data dari World Instant Noodles Association, penduduk Indonesia mengonsumsi 12,54 miliar porsi mie instan sepanjang tahun 2018, melampaui Jepang dan India. Angka konsumsi yang tinggi tersebut memunculkan pertanyaan, apakah mie instan baik untuk tubuh?

Mie instan umumnya terbuat dari bahan dasar tepung terigu, dilengkapi dengan bumbu yang mengandung garam, rempah, dan MSG. juga memiliki kalori tinggi dari kandungan karbohidrat, lemak, dan natrium dan mineral lain seperti mangan dan zat besi, dan diperkuat dengan vitamin, seperti vitamin B1, B2, B3, dan B9. Meski demikian, konsumsi mie instan berlebih berpotensi menimbulkan beberapa penyakit. Kandungan natrium tinggi dapat mengakibatkan peningkatan tekanan darah, sedangkan karbohidrat yang tinggi menyebabkan indeks glikemik mie instan menjadi besar, sehingga dapat meningkatkan kadar gula darah. Inilah yang melatarbelakangi imbauan untuk membatasi konsumsi mie instan.

Mengenai konsumsi sarden atau produk ikan dalam kaleng, banyak yang bilang kandungan gizi ikan sarden kalengan sudah tak ada lagi. Meski secara alamiah, ikan sarden kaya akan vitamin dan mineral. Dalam buku Tabel Komposisi Pangan Indonesia dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia yang diterbitkan tahun 2009, ikan kaleng atau sarden ini memiliki nilai protein yang cukup tinggi. Disebutkan bahwa sarden kalengan mengandung 72,7 gram, energi 109 kkal, protein 19,9 gram, lemak 1,8 gram, dan karbohidrat 3,4 gram. Hanya saja nilai gizinya ini dikatakan menurun dengan jumlah gizinya saat masih segar.

Meski kandungan nutrisinya serupa, tetapi makanan kalengan tentunya ditambahkan bahan kimia selama proses pengemasan. Bahan kimia yang digunakan dalam pengemasan salah satunya adalah BPA (bisphenol-A). Walaupun hanya sedikit, tetapi BPA yang ada di kaleng kemasan ikan sarden dapat berpindah ke makanan yang dikonsumsi. Terdapat penelitian yang membuktikan adanya hubungan antara asupan BPA terhadap risiko penyakit jantung, diabetes mellitus tipe 2, dan disfungsi seksual pada pria. Tidak hanya BPA, juga ditemukan tambahan gula, garam, dan pengawet di dalam ikan sarden kalengan, dengan tambahan gula dan garam, ini bisa berdampak buruk pada beberapa kondisi seperti diabetes dan tekanan darah tinggi.

Dari adanya keterangan di atas bisa dibayangkan jika program bansos sembako ini akan berjalan selama 3 bulan. Sejumlah 1,7 juta keluarga penerima sembako mengonsumsi makanan instan secara rutin. Setelah masa pandemi bisa dibayangkan apa yang terjadi pada kesehatan masyarakat. Kekhawatirannya, akan terjadi lonjakan penderita hipertensi dan masalah kesehatan lainnya. Kebanyakan dari mereka adalah penerima BPJS PBI (penerima bantuan iuran) yang tentunya juga akan menguras pembiayaan kesehatan dari pemerintah sendiri.

 

Andai Bisa Diganti Bantuan Ikan Segar

Jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi, bisa dibayangkan jika bansos mie instan dan sarden ini diganti dengan makanan karbohidrat lokal dan ikan segar atau asin sesuai dari aturan program sembako dari Kemenko PMK, maka produksi dari usaha pertanian dan perikanan dari petani dan nelayan Indonesia pasti akan bertambah, dan tentu saja terjadi pergerakan ekonomi di tingkat masyarakat bawah (dengan cara kerja masih mengikuti protokol kesehatan selama pandemi ini).

Artinya daya beli masyarakat juga tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan. Selama pandemi ini timbul permasalahan di usaha pertanian dan perikanan masyarakat seperti distribusi hasil pertanian terkendala PSBB, lesunya permintaan, dan menurunnya harga produk pertanian di masa panen raya, yang berakibat petani yang paling terpukul akibat kondisi ini.

Sebagai gambaran, kebijakan PSBB membuat permintaan ayam, yang didominasi oleh pemilik rumah makan, anjlok sampai 30 persen, padahal, biaya produksi di peternakan tetap. Harga telur dan ikan pun terjun bebas. Seperti yang ditulis Kontan.co.id, Jumat, 24 April 2020 disebutkan bahwa industri pengalengan ikan merupakan salah satu sektor yang mendapat keberkahan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, permintaan terhadap produk olahan di sektor tersebut cenderung semakin meningkat khususnya untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat. Selain diserap melalui pasar ekspor, ritel dan online, olahan ikan kaleng dimanfaatkan sebagai salah satu produk bantuan sosial ke masyarakat, meskipun ada tantangan juga, antara lain kenaikan harga kaleng, pasta saus dan terigu pengental yang diimpor serta berkurangnya bahan baku ikan yang diimpor dari negara yang memberlakukan lockdown.

Seandainya hasil pertanian dan perikanan dari produksi masyarakat sendiri yang bisa untuk mengisi Bansos sembako sesuai peraturan kemenko PMK yang di pakai selama pandemi ini, tentu keadanan ini tidak terjadi lagi, karena pastinya pertumbuhan ekonomi masyarakat sendiri akan tumbuh dan terjaga aspek produksi untuk usaha pertanian dan perikanan sesuai harapan dari adanya tujuan Bansos ini.

Artikel ini dipublikasikan pertama kali di:

https://jatimplus.id/bansos-sembako-kebanyakan-mie-instan-ini-tinjauan-kesehatan-dan-undang-undangnya/

Ikuti Protokol Kesehatan dengan Baik

Selasa, 09/06/2020YogyakartaEdy Purwanto, S.P, M.Sc.

causes

MELALUI Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pemerintah menyatakan bahwa Bali, Yogya dan Kepulauan Riau menjadi proyek percontohan pertama penerapan protocol new normal dalam rangka pemulihan ekonomi di sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi virus Korona.

Memperhatikan rencana tersebut, sebagai warga Yogya, marilah kita mencoba untuk mencermati perkembangan kasus Covid-19 di DIY, tingkat nasional serta beberapa daerah di sekitar kita. Dengan demikian kita mendapatkan gambaran yang lebih utuh dari perkembangan Covid-19 di DIY dalam rangka kesiapan kita menyambut pembukaan kembali wisata candi khususnya, dan kehidupan new normal pada umumnya nanti.

Dengan melakukan analisis data di covid19.go.id kita mendapatkan update perkembangan Covid-19 hingga akhir Mei 2020. Penambahan kasus positif rata-rata perhari di minggu terakhir Mei tingkat nasional sebesar 583 kasus. Jika dinyatakan dalam persentase pertumbuhan (penambahan kasus perhari/jumlah kasus hingga hari tersebut) x 100 %), nilai ini setara dengan 2,5 %. Sementara itu, persentase kesembuhan mencapai 25,2 %.

Tidak seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, DI Yogyakarta justru tidak melaksanakan PSBB dalam menekan laju penambahan kasus Covid-19. Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak melarang pemudik masuk ke wilayah DIY. Namun mereka yang mudik dari daerah zona merah harus melaporkan diri ke pemerintah desa setempat dan melakukan isolasi diri selama 14 hari. Hal ini didukung partisipasi warga yang sudah melakukan inisiatif penutupan di beberapa portal dusun/kampung untuk mempermudah pengecekan orang yang masuk ke wilayah masing-masing. Selanjutnya, mereka yang dinyatakan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) diisolasi, selalu diawasi serta diberikan vitamin untuk antibodi.

Selain hal tersebut, protokol baku pencegahan Covid-19 seperti pemakaian masker saat keluar rumah dan cuci tangan telah dijalankan dengan baik. Hal ini terlihat dari setiap rumah, toko, warung dan berbagai tempat layanan umum, menyediakan air dan sabun untuk cuci tangan sebelum dan sesudah memasuki tempat tersebut. Kebijakan ini terbukti berhasil menekan laju perkembangan Covid-19 dan meningkatkan persentase kesembuhan.

Namun demikian, masih ada tingkat perkembangan rata-rata harian 0,5 %. Hal ini tentu masih menjadi potensi untuk berkembangnya Covid-19. Dengan demikian, jika pembukaan wisata candi khususnya dan wisata Yogya umumnya benar-benar diberlakukan, maka masyarakat harus tetap sadar bahwa perkembangan Covid-19 masih terbuka. Jadi tetap harus mengikuti protocol kesehatan pemerintah dengan sebaik-baiknya.

_______

*Tulisan pertama kali dipublikasikan di rubrik "Pikiran Pembaca” SKH Kedaulatan Rakyat, Edisi Senin 08 Juni 2020. Untuk melihat versi koran cetak tulisan silahkan klik di sini.

Upaya Menyelamatkan Petani di Tengah Pandemi

Minggu, 31/05/2020YogyakartaNaryanta

causes
Petani sedang bekerja di pesawahan Kecamatan Butuh, Purworejo. (Foto: Naryanta)

Sampai hari ini penyebaran Covid-19 di Indonesia masih menjadi persoalan besar. Angkanya terus bertambah dan belum ada tanda-tanda akan mengalami penurunan. Data per tanggal 18 Mei 2020, pasien positif Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 18.010 kasus, di mana 1.191 di antaranya meninggal dunia.

 Namun begitu, kondisi ini terlihat belum membatasi aktivitas petani di hampir seluruh wilayah Indonesia. Seperti terlihat di Kabupaten Purworejo misalnya. Meskipun Purworejo saat ini merupakan kabupaten dengan angka Covid-19 tertinggi di Jawa Tengah (68 kasus positif), namun para petani terlihat masih beraktivitas seperti biasa. Para petani bahkan banyak yang masih bekerja tanpa menggunakan masker ataupun menerapkan anjuran untuk menjaga jarak. Memang aktivitas seremonial pertanian seperti pertemuan kelompok tani, dan semacamnya untuk sementara waktu ditiadakan.

Petani bukan tidak mengalami masalah di tengah pandemi ini. Petani padi saat ini dihadapkan pada masalah turunnya hasil panen akibat serangan hama dan penyakit. Seorang petani padi di Kecamatan Pituruh bahkan mengaku hasil panen padi saat ini turun hingga 90%. Lahan seluas 1 ering (sekitar 1750 meter persegi) yang biasanya menghasilkan 8 kuintal hingga 1 ton gabah, panen kali ini hanya mendapatkan 1 kuintal saja.

Lain halnya dengan yang dialami petani sayuran dan buah-buahan. Hasil panen kali ini cukup melimpah. Hal ini didasari atas pengalaman sebelumnya, di mana harga sayuran dan buah-buahan akan mencapai puncaknya saat bulan puasa dan lebaran. Sehingga banyak petani sengaja menanam dengan harapan bisa panen raya sekarang.

Permasalahan utama yang dihadapi petani sekarang adalah susahnya menjual hasil panen dengan harga yang wajar. Seorang petani padi dari Kecamatan Butuh mengatakan, harga gabah sekarang Rp. 450.000 hingga 460.000/kuintal. Padahal dalam kondisi biasa harganya Rp. 500.000/kuintal. Bahkan di saat paceklik bisa sampai Rp. 600.000/kuintal. Cabe dihargai Rp.12.500/kg, jauh dari yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 35.000/kg.

Beban petani terasa semakin berat dengan adanya kenaikan harga pupuk dan obat-obatan. Muhtarom, petani di Kecamatan Bayan mengeluhkan adanya kenaikan harga pupuk. Satu sak pupuk urea yang biasanya seharga Rp.90.000 sekarang naik menjadi Rp. 95.000/sak. Harga pupuk hitam yang biasanya Rp. 100.000/sak naik menjadi Rp.110.000/sak. Kondisi tersebut memang tidak ada kaitan langsung dengan pandemi Covid-19, namun karena terjadi di tengah masa pandemi, hal ini menjadi pukulan tersendiri bagi para petani.

Di sisi lain, pemerintah sedang giat berupaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan mengeluarkan berbagai kebijakan baru PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pembatasan jam buka pasar, penutupan tempat-tempat wisata, hotel, dan restoran, larangan mudik, dan lain sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah banyak memberikan dampak bagi petani.

Meskipun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 disebutkan pengecualian bagi angkutan pangan, kondisi di lapangan bisa saja berbeda. Bahkan di Lamongan disebutkan ada pemerintah desa yang melakukan pembatasan bagi orang luar yang hendak masuk wilayahnya sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. Pembatasan tersebut berlaku juga bagi pedagang yang hendak membeli hasil panen, harus diperiksa dan dikarantina terlebih dahulu oleh pihak desa. Dampaknya, pedagang yang niatnya membeli hasil petani itu enggan masuk ke wilayah tersebut.

Kebijakan penutupan hotel, restoran, dan tempat wisata membuat pasokan sayur-sayuran dan buah-buahan tersendat. Sebelumnya, tempat-tempat tersebut merupakan pasar yang cukup favorit untuk komoditas sayuran dan buah-buahan.

Kebijakan larangan mudik bagi perantau ikut memberi dampak tersendiri. Bagi masyarakat Purworejo bagian selatan yang merupakan sentra budidaya tanaman sayuran dan buah-buahan, biasanya akan menjual komoditas hasil panennya di kios-kios sepanjang jalan Deandles yang merupakan jalur pemudik dari wilayah Jabodetabek. Terjadi penurunan penjualan yang cukup signifikan akibat tidak ada lagi pemudik yang melewati jalur tersebut. Tak jarang mereka harus menjual dengan harga rendah, dari pada dibiarkan membusuk. Bahkan banyak di antara kios-kios tersebut yang sekarang memilih menutup usahanya.

Di Kabupaten Malang, rencana pemberlakuan PSBB oleh Gubernur Jawa Timur, disambut masyarakat petani sayur dengan membagi-bagikan secara gratis sayuran hasil tani mereka seperti sawi, bayam, dan lain-lain kepada masyarakat yang melintas di sepanjang jalan raya Kedungrejo (Jumat, 17/05/ 2020). Sejumlah petani sayur bahkan memilih memarkir sepeda motor sayurnya di atas jembatan dan membuang ikatan-ikatan sayuran itu ke aliran sungai sebagai bentuk kekecewaan mereka.

Langkah kongkret harus segera dilakukan untuk menyelamatkan nasib petani. Tidak semua harus bergantung pada kebijakan pusat. Pemerintah telah memberikan kewenangan kepada desa, untuk mengalokasikan hingga 20% dana desa yang ada dalam bentuk Bansos Covid-19. Desa bisa melakukan pembelian hasil panen petaninya dengan harga yang wajar untuk kemudian dikembalikan lagi ke warga terdampak melalui program Bansosnya.

Sayuran dan buah-buahan yang sifatnya lebih cepat busuk dapat dibeli oleh BUMDes untuk diolah lebih lanjut menjadi produk yang lebih tahan lama, seperti saus, manisan, dan lain-lain. Akan lebih bagus lagi dalam pengolahannya mengoptimalkan tenaga kerja setempat dengan dikerjakan di rumah masing-masing. Solusi tersebut akan aman karena tetap bisa menjaga jarak, sekaligus dapat menambah penghasilan warga di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi.

Desa juga bisa memfasilitasi untuk pengadaan market center sebagai tempat transaksi jual beli antara petani dengan pedagang yang akan membeli hasil panen. Membantu menyebarkan informasi keberadaannya ke pedagang-pedagang. Tempat tersebut selalu diawasi sehingga tujuan pihak desa dalam upaya mencegah penularan Covid-19 tetap dapat terpenuhi.

Bagaimanapun juga menyelamatkan petani adalah tanggung jawab bersama. Peran petani sangatlah vital dalam penyediaan pangan seluruh bangsa. Dengan indikator rata-rata pengeluaran pangan rumah tangga masih sekitar 50 persen dari total pengeluaran, maka dapat dikatakan pangan adalah penentu hidup-matinya rata-rata rumah tangga Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan pertama kali di:

https://www.harianjateng.com/read/2020/05/30/upaya-menyelamatkan-petani-di-tengah-pandemi/

Pendidikan Seks dan Kolam Renang: Kekeliruan Komisioner Anak Menunjukkan Perlunya Perubahan

Jumat, 06/03/2020SurveyMETERDwi Oktarina, S.Si., M.P.H.

causes
Pelaksanaan Studi "Menstrual Hygiene Management" di Indonesia, Agustus-Oktober 2014.

Sitti Hikmawatty, seorang komisioner perlindungan anak, terpaksa meminta maaf pada akhir Februari setelah membuat pernyataan yang keliru bahwa kehamilan dapat terjadi melalui "pertemuan tidak langsung" antara orang-orang dari jenis kelamin yang berbeda, termasuk melalui air di kolam renang.

Pernyataan tersebut dibuat dalam sebuah rekaman wawancara (tautan eksternal), sebagai tanggapan atas pertanyaan terkait tindakan yang diambil oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengatasi kehamilan remaja.

Pada saat mengungkapkan pernyataan yang menunjukkan kurangnya pengetahuan tentang mekanisme reproduksi, komisaris juga merekomendasikan agar orang tua berbicara kepada anak-anak begitu mereka mencapai pubertas tentang bahaya bersosialisasi dengan lawan jenis, karena "pertemuan tidak langsung" antara sel-sel kelamin pria dan wanita bisa mengakibatkan kehamilan.

Dia memberikan contoh kolam renang sebagai "mediator" potensial untuk pembuahan "tidak langsung", dan mengatakan bahwa "ada jenis kondisi sperma tertentu yang kuat, dan dapat menghasilkan kehamilan bahkan tanpa penetrasi" untuk seorang gadis atau wanita yang berenang selama masa subur.

Klaim tersebut menggelikan—dan sejak itu telah banyak yang menertawakan secara online (tautannya eksternal)—tetapi mereka juga mengungkapkan beberapa kekhawatiran serius mengenai kondisi kesehatan seksual dan reproduksi remaja di Indonesia.

Remaja di Indonesia menghadapi risiko yang relatif tinggi untuk tertular infeksi menular seksual (IMS), dan anak perempuan berisiko terkena penyakit yang diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan tentang manajemen kebersihan menstruasi, serta risiko kehamilan yang tidak diinginkan, atau bahkan kematian akibat komplikasi selama kehamilan atau persalinan. Angka kematian ibu di Indonesia adalah sekitar 177 kematian per 100.000 kelahiran hidup, dan hampir 10 persen kematian ibu terjadi di kalangan remaja berusia 15-19 tahun, menurut statistik nasional. Pada kenyataannya jumlah kematian ibu remaja mungkin bahkan lebih tinggi, karena adanya kejadian kehamilan dan kematian melalui usaha percobaan penghentian kehamilan atau persalinan yang tidak dilaporkan.

Tabu sosial yang melingkupi masalah kesehatan seksual dan reproduksi, sementara dimaksudkan untuk melindungi kaum muda dari perilaku yang tidak diinginkan, justru sebenarnya membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Hal Tabu pada Remaja

Seksualitas adalah topik sensitif di Indonesia. Orang tua enggan untuk mendiskusikannya dengan anak-anak mereka dan, seperti ditunjukkan oleh komisioner, kebanyakan orang dewasa bukanlah sumber pengetahuan reproduksi yang dapat diandalkan. Seiring penggunaan internet yang semakin meluas, remaja semakin mudah mencari informasi secara online, dari sumber dengan akurasi dan validitas yang beragam.

Budaya pop memberikan beberapa wawasan—seri Netflix “Sex education (tautan eksternal)” telah menjadi topik percakapan online diantra para milenial Indonesia, disukai karena eksplorasi seks dan seksualitasnya yang santai dan penuh humor (tautan eksternal), hal-hal yang biasanya terselubung dalam misteri dan tabu.

Pembuat film lokal juga telah melakukan upaya untuk mengangkat masalah tersebut. Sebuah film yang dirilis tahun lalu berjudul " Dua Garis Biru " (tautan eksternal)  menggambarkan pengalaman khas seorang remaja yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia. Para pembuat film mengeksplorasi masalah yang dihadapi oleh remaja dalam mengakses kontrasepsi, konsekuensi kehamilan pada usia muda, dan pentingnya pendidikan seks untuk remaja, yang menunjukkan bahwa anjuran tidak melakukan seks pranikah mungkin bukan pendekatan yang efektif.

Meskipun demikian, film ini juga mendapat reaksi negatif publik yang signifikan. Para kritikus mengatakan film ini mendorong aktivitas seksual di kalangan siswa sekolah menengah dan mempromosikan budaya "seks bebas", sebuah istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan perilaku seks dengan banyak pasangan dan tidak bermoral.

Pada kenyataannya seks pranikah di Indonesia sudah terjadi, meskipun tidak diterima secara sosial. Untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan remaja, akses ke kontrasepsi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi diperlukan. Saat ini, kondom dapat diakses secara luas—meskipun kaum muda mungkin enggan membelinya karena stigma yang terkait—sementara layanan keluarga berencana dan cara lain untuk mengakses kontrasepsi hanya tersedia untuk pasangan yang sudah menikah.

Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 melaporkan 1,97 persen kehamilan di kalangan remaja berusia 15-19 tahun. Ini menyiratkan bahwa hak remaja untuk kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia telah diabaikan, sekaligus menyoroti kegagalan untuk memberikan informasi yang diperlukan dan akses ke kontrasepsi pada remaja.

Kehamilan pada masa remaja dikaitkan dengan banyak konsekuensi negatif pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi. Selama kehamilan, anak perempuan remaja lebih rentan mengalami anemia daripada wanita yang hamil di usia 20-an. Kondisi ini meningkatkan risiko kelahiran prematur dan dapat mengakibatkan bayi lahir dengan berat rendah, serta stunting atau kematian bayi baru lahir.

Selama persalinan, anak perempuan remaja menghadapi risiko lebih tinggi untuk mengalami preeklamsia, fistula obstetri karena persalinan yang terhambat, dan komplikasi lain yang dapat menyebabkan kematian ibu.

Selain itu, karena tekanan sosial, remaja yang hamil saat remaja sering dipaksa menikah muda. Akibatnya mereka kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan atau melanjutkan pendidikan mereka, dan sepanjang hidup mereka menghadapi pilihan pekerjaan yang terbatas. Beban kehamilan remaja secara tidak proporsional ditanggung oleh anak perempuan. Anak laki-laki, sebagai bagian yang juga berperan pada kejadian kehamilan, cenderung tetap bersekolah, dan terhindar dari banyak konsekuensi kesehatan dan prospek ekonomi seperti yang dialami anak perempuan.

Aspek lain yang diabaikan dalam kesehatan seksual dan reproduksi untuk anak perempuan adalah kebersihan menstruasi. Manajemen kebersihan menstruasi yang buruk adalah masalah yang banyak dialami oleh anak perempuan di negara berkembang, termasuk di Indonesia. Sebuah studi tahun 2015 yang dilakukan bersama oleh SurveyMETER , the Burnet Institute, dan WaterAid Australia, yang didanai oleh UNICEF, menemukan bahwa anak-anak sekolah di Indonesia menghadapi hambatan dalam mempraktikkan kebersihan menstruasi yang baik di sekolah. Kurangnya fasilitas mencuci , termasuk air bersih dan toilet, berarti bahwa anak perempuan tidak dapat mengganti pembalut mereka secara teratur, dan akibatnya sering menggunakan pembalut lebih dari delapan jam.

Beberapa penelitian telah mendokumentasikan bahwa praktik manajemen kebersihan menstruasi yang tidak higienis seperti ini dapat menyebabkan vaginosis bakterialis, suatu kondisi yang dapat mengakibatkan risiko kesehatan seperti kelahiran prematur, mengalami IMS (tautan eksternal) dan penyakit radang panggul (tautan eksternal), yang pada akhirnya dapat menyebabkan komplikasi kesehatan ibu, infertilitas, dan kanker.

Karena sensitivitas isu kesehatan seksual dan reproduksi maka data dan informasi mengenai topik ini terbatas. Sebagai contoh, data tentang IMS sering terbatas pada statistik tentang HIV di antara populasi berisiko tinggi seperti pekerja seks perempuan. Oleh karena itu, prevalensi kondisi kesehatan seperti vaginosis bakterialis kemungkinan besar terunderestimate (diremehkan).

Meskipun risiko dapat diminimalkan melalui deteksi dini, stigma sosial dan sikap negatif di antara petugas kesehatan terhadap klien remaja berarti bahwa remaja tidak akan mau mengunjungi pusat kesehatan untuk mencari saran mengenai masalah kesehatan seksual dan reproduksi.

Solusi Edukasi Seks

Penelitian menunjukkan (tautan eksternal) bahwa pendidikan dan konseling kesehatan seksual dan reproduksi, serta menyediakan akses ke kontrasepsi, adalah cara paling efektif untuk meningkatkan pengetahuan di kalangan remaja, dan mengurangi angka kehamilan remaja. Memberikan informasi seksual dan reproduksi yang memadai kepada kaum muda, terutama anak perempuan, dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, dengan demikian mendukung tujuan pemerintah untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs) dari PBB.

Meskipun demikian, upaya yang dilakukan pemerintah masih sedikit dalam hal melakukan penelitian dan memberikan pendidikan dan layanan yang berkualitas kepada remaja. Pada 2015, Mahkamah Konstitusi menolak petisi dari PKBI (tautan eksternal) untuk secara eksplisit memasukkan pendidikan seks dalam kurikulum sekolah.

Ketika pendidikan seks disediakan di sekolah, materi yang diberikan terbatas pada pelajaran biologi manusia tentang sistem reproduksi, tanpa ruang untuk berdiskusi tentang seksualitas atau kontrasepsi. Pesan utama yang diberikan kepada siswa adalah berpantang untuk melakukan seks pranikah, atau menghindari kontak sosial dengan lawan jenis, seperti yang dipromosikan oleh komisioner KPAI minggu lalu.

Pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, harus mengatasi ketakutannya untuk melanggar tabu sosial dan mempertimbangkan cara-cara yang lebih baik untuk memberikan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi kepada semua remaja.

Kontroversi sudah dapat dipastikan akan terjadi, tetapi langkah berani ke arah ini tidak hanya akan membantu pemerintah memenuhi komitmen internasionalnya, tetapi juga akan meningkatkan kualitas hidup bagi generasi sekarang dan generasi masa depan negara tersebut.

 

Publikasi artikel ini versi asalnya (Bahasa Inggris) dapat dilihat di: https://bit.ly/2S6IYSS

 

Kegiatan Kelanjutusiaan di Bantul dimuat Buletin Active Aging Consortium Asia Pacific (ACAP)

causes

Paparan mengenai dua kegiatan kelanjutusiaan dampingan SurveyMETER di Desa Guwosari, Pajangan, Bantul, dimuat Buletin Active Aging Consortium Asia Pacific (ACAP) edisi Januari-Februari 2020.

Dapatkah Bali menjadi Surga bagi Kalangan Lanjut Usia?

Sabtu, 14/09/2019SurveyMETERRiska Dwi Astuti*

causes
DPRD Provinsi Bali mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Lansia di Provinsi Bali menjadi Peraturan Daerah (Perda) disaksikan oleh aktivis, pemerhati dan para lanjut usia Bali, Selasa (06/11/2018).

Bali, selain popularitasnya sebagai destinasi wisata, pulau ini juga menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia maupun mancanegara untuk tinggal menghabiskan masa tuanya. Oleh sebab itu, pemerintah provinsi Bali berusaha mengakomodir  lanjut usia di wilayah tersebut.

Saat ini Indonesia tengah mengalami dinamika struktuk demografi yang mana persentase penduduk usia lanjut terus mengalami kenaikkan sebagai dampak dari angka kelahiran yang semakin rendah serta usia harapan hidup yang lebih lama. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan fakta bahwa populasi lanjut usia telah meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu 50 tahun terkahir. Selain itu, BPS juga memproyeksikan bahwa bahwa pada tahun 2050 seperempat penduduk Indonesia adalah lanjut usia. Maka dari itu, mewujudkan penduduk lanjut usia yang sehat dan produktif menjadi sangat penting. Kebalikan dari kondisi ini (lanjut usia yang tidak sehat dan tidak produktif) akan menjadi beban baik dari segi sosial maupun ekonomi.

Demensia, termasuk Alzeimer, atau masyarakat sering menyebutnya sebagai pikun, merupakan kelainan yang terjadi pada otak yang mempengaruhi emosi, ingatan dan pengambilan keputusan seseorang. Selama ini penilaian bahwa demensia merupakan hal wajar yang terjadi di kalangan lanjut usia telah disorot sebagai prioritas kesehatan masyarakat oleh WHO, yang bekerja untuk membangun kesadaran akan gejalanya dan bagaimana cara mencegahnya.

Bali merupakan provinsi dengan tingkat demensia yang tinggi dimana 32 persen penduduk berusia 70 tahun keatas mengalami penyakit tersebut. Dibandingkan dengan Yogyakarta dengan angka 20 persen pada batas usia yang sama. Padahal, persentase penduduk usia lanjut di Yogyakarta lebih tinggi dibandingkan dengan Bali.

Angka tersbut didasarkan pada hasil studi lansia berskala besar yang diadakan di Bali dan Yogyakarta oleh SurveyMETER dengan pembiayaan dari Knowledge Sector Initiative (KSI) dan pada pelaksanaannya bekerja sama dengan Alzheimer Indonesia, Suryani Institute for Mental Health, Universitas Atma Jaya Jakarta serta Universitas Udayana.

Analisis lebih jauh dilakukan untuk menjelasakan ketimpangan prevalensi demensia antara dua provinsi tersebut. Dari data yang ada, diperoleh informasi bahwa secara umum lanjut usia di Bali memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan lanjut usia di Yogyakarta. Selain itu, sebagian besar lanjut usia Bali juga tinggal di daerah pedesaan yang mana secara statistik daerah tersebut memiliki angka stress dan tingkat penyakit tidak menular yang tinggi. Rendahnya tingkat partisipasi sosial di kalangan lanjut usia juga turut meningkatkan kerentanan di kalangan tersebut.

Proyek percontohan (pilot) dalam mewujudkan komunitas ramah lanjut usia dan demensia dilaksanakan pada bulan September 2018 di Desa Ketewel, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali yaitu desa dengan angka demensia tertinggi. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gejala demensia, bagaimana langkah pencegahannya, dan bagaimana cara meminimalisir resiko demensia.

Pada akhir tahun 2018, pemerintah provinsi Bali bersama dengan DPRD Bali telah menerbitkan payung hukum yang menjamin kesejahteraan lanjut usia. Hal ini mnejadi suatu contoh yang baik dalam memperlakukan kalangan lanjut usia sebagai masyarakat yang rentan untuk termajinalkan.

Biaya dari Penuaan

Berdasarkan publikasi laporan WHO tahun 2017, dampak sosial dan ekonomi dari demensia tidak hanya ditanggung oleh individu saja, akan tetapi juga oleh keluarga, komunitas, bahkan negara. Perkiraan biaya atas kejadian demensia secara global mencapai 1 triliyun USD pada tahun 2018. Menurut laporan dari World Alzheimer, angka ini diproyeksikan akan naik sebesar 2 triliyun USD pada tahun 2030. Biaya tersebut timbul dari kebutuhan akan pengobatan, biaya jasa perawat lansia (caregiver), serta biaya peluang (opportunity cost) dari anggota rumah tangga yang berhenti bekerja karena harus merawat anggota rumah tangganya yang terkena demensia.

Menteri kesehatan RI juga menjelaskan bahwa peningkatan penyakit tidak menular di kalangan lanjut isu merupakan faktor utama yang menyebabkan terjadinya penurunan fungsi memori. Kondisi ini dapat berdampak pada menurunnya aktivitas fisik sehari-hari dan pada akhirnya akan memicu Alzheimer serta demensia jenis lain di kalangan lanjut usia.

Stigma serta pemahaman yang salah tentang demensia merupakan hal yang wajar terjadi masih merupakan masalah global, tidak terkecuali di Indonesia. Yang paling memprihatinkan, demensia secara luas dianggap sebagai bagian normal dari penuaan di seluruh Indonesia, dengan sangat sedikit kesadaran akan tindakan pencegahan yang dilakukan.

Kebijakan baru pemerintah provinsi Bali mengambil pendekatan berbasis hak untuk memastikan kesejahteraan di kalangan penduduk lanjut usia. Di bawah kebijakan baru, akses ke perawatan geriatri di fasilitas kesehatan umum dijamin tanpa biaya bagi seluruh lanjut usia di Bali. Lebih lanjut, kebijakan tersebut menegaskan hak lanjut usia untuk memperoleh perlindungan dari eksploitasi, kekerasan, perlakuan buruk dari dalam maupun luar rumah, dan dari bencana alam.

Dengan mendorong kehidupan yang aktif hingga usia lanjut, kebijakan ini juga menegaskan hak para lanjut usia untuk terlibat dalam aktivitas sosial di masyarakat dan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Dukungan keuangan untuk kebijakan tersebut telah dijaminkan di bawah undang-undang dan anggaran rumah tangga provinsi, kabupaten, dan desa.

Surga untuk Semua?

Sebelum adanya proyek percontohan di Ketewel, sekitar 90 persen penduduk lanjut usia belum pernah mendengar tentang demensia. Sehingga, langkah pertama yang dilakukan dalam proyek tersebut adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman di seluruh kalangan masyarakat tentang apa itu demensia, bagaimana upaya pencegahannya, dan apa saja risiko serta gejalanya.

Pelatihan lebih lanjut dalam penanganan penderita demensia dilakukan oleh Alzheimer Indonesia, diikuti oleh petugas kesehatan di puskesmas dan staf pemerintah daerah terkait di Kabupaten Gianyar.

Pejabat desa Ketewel mendukung proyek ini dengan menghidupkan kembali pos pelayananan terpadu untuk lansia (posyandu lansia), pemberian subsidi makanan bergizi, dan mengorganisir kegiatan kelompok untuk kalangan lanjut usia. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di masyarakat lanjut usia, serta meminimalkan risiko terkena demensia.

Penuaan adalah hal yang pasti dalam kehidupan. Lanjut usia berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik apabila terdapat dukungan baik dari keluarga, komunitas, dan pemerintah. Demensia tidak boleh dilihat sebagai bagian yang tak terhindarkan dari penuaan, tetapi suatu kondisi yang dapat dicegah dan diobati.

Seluruh stakeholder harus duduk bersama dan melakukan upaya bersama untuk meningkatkan pengetahuan umum tentang demensia dan gejalanya. Selain itu, mempromosikan upaya pencegahan dini, termasuk perluasan dan peningkatan layanan kesehatan untuk lanjut usia idealnya juga menjadi tanggung jawab bersama.

Pendekatan yang diujicobakan di Ketewel memberikan contoh bagaimana seluruh masyarakat dapat terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan di kalangan lanjut usia, sesuatu yang akan menjadi sangat penting di Indonesia yang sebagian besar penduduknya semakin menua.

Publikasi artikel ini dalam Bahasa Inggris dapat dilihat di: 

*Riska Dwi Astuti is a researcher at SurveyMETER, a research institute in Yogyakarta.

 

Publikasi artikel ini dalam Bahasa Inggris dapat dilihat di: 

https://bit.ly/352vvRl

Apa Rencana Jokowi terkait Masalah Stunting?

Kamis, 20/06/2019SurveyMETERNur Fitri Widya Astuti*

causes
Penanganan Pasien di wilayah timur Indonesia. (Foto: Repro indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au, by M. Agung Rajasa/Antara)

Melalui kampanye pemilihan presiden untuk peroide keduanya, Joko “Jokowi” Widodo menekankan pada peningkatan kesehatan dan pendidikan anak-anak sebagai langkah untuk meningkatkan perkembangan sumber daya manusia.

Merujuk pada fenomena bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020-2030, ketika populasi anak muda indonesia memasuki usia produktif, peningkatan kesehatan dan pendidikan anak-anak juga dapat mendorong pembangunan ekonomi.

Namun, sumber daya yang paling berharga bagi Indonesia yaitu anak-anak, masih menghadapai masalah pada kesehatan dan kesejahteraan yang akan berdampak pada masa depan mereka dan juga masa depan Indonesia.

Kerdil (stunting) yang disebabkan karena malnutrisi telah menjadi masalah kesehatan yang menonjol di Indonesia karena memberikan dampak pada semua aspek pembangunan, dari sumber daya manusia hingga pertumbuhan ekonomi.

Anak-anak dikatakan mengalami stunting apabila rasio tinggi terhadap usianya 2 standar deviasi lebih rendah dari rata-rata standar grafik pertumbuhan dari World Health Organization (WHO). Hal ini terjadi karena ketidakcukupan sumber makanan dan asupan gizi harian, serta beberapa faktor lain seperti kurangnya akses pada air bersih dan sanitasi yang dapat menyebabkan infeksi berulang. Stunting dimulai sejak awal masa anak-anak dan dapat memberikan implikasi yang permanen pada perkembangan fisik dan kognitif. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang komprehensif untuk menghadapi penyebab dan efek yang ditimbulkan oleh stunting.

Beberapa program pemerintah telah dirancang untuk mengatasi masalah stunting. Terdapat beberapa kemajuan yang terlihat dalam masa jabatan pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Prevalensi stunting menurun dari 37.2 % pada tahun 2013 menjadi 30.8% pada tahun 2018 menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil yang serupa juga didapat dari studi longitudinal IFLS selama lebih dari dua dekade, namun tingkat penurunannya masih lambat.

 

                   

 

Gambar 1. Prevalensi Stunting di Indonesia tahun 1993–2014. Sumber: Indonesia Family Life Survey (IFLS)

 

Stunting menyebabkan masalah yang signifikan bagi kesehatan anak dan memengaruhi kemakmuran negara. Hal ini menunjukkan bahwa stunting merupakan kepentingan semua orang, tidak peduli dari sisi politik mana mereka berasal.

Pada masa kampanye, Jokowi dan rivalnya, Prabowo Subianto, berjanji untuk menurunkan angka stunting. Hal yang telah disampaikan seperti meninkatkan kualitas gizi di awal kehidupan, meningkatkan kualitas pengasuhan anak, dan meningkatkan praktik yang berkaitan dengan air dan sanitasi, namun keduanya belum ada yang memberikan gambaran spesifik dan detail praktis terkait apa yang akan dilakukan.

Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno, berajanji untuk mencegah stunting melalui gerakan nasional yang disebut dengan “Sedekah Putih”, di mana mereka akan mendistribusikan makanan yang bergizi, seperti susu sapi dan kacang hijau kepada anak-anak yang sedang memasuki pendidikan awal. Sementara itu, Jokowi dan pasangannya, Ma’ruf Amin, berjanji untuk mempromosikan praktik pemberian Air Susu Ibu (ASI) hingga usia 2 tahun, seperti yang direkomendasikan dari WHO.

Namun, belum ada pasangan kandidat yang mempertimbangkan terkait masalah keadilan (equity) dan kesetaraan (equality) dalam menangani masalah stunting. Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kurangnya kapasitas pemerintah daerah merupakan beberapa faktor yang menghambat efektivitas program pemerintah meskipun adanya desentralisasi membawa pemerintah untuk lebih dekat kepada masyarakat sehingga pemerintah lebih mudah untuk memantau dan mengevaluasi program.

Laporan terbaru dari media Kompas pada bulan Januari 2019 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di daerah timur Indonesia lebih tinggi dibanding dengan daerah lain di Indonesia. Angka ini bisa saja menunjukkan angka yang lebih besar karena banyaknya kasus yang tidak dilaporkan. Selain itu, Studi Sentinel pada tahun 2017 yang dilakukan oleh SurveyMETER dan MCA-Indonesia menemukan bahwa prevalensi stunting di Indonesia pada anak usia satu tahun kebawah hampir 3 kali prevalence wasting dan hampir dua kali prevalensi dari anak underweight.

Langkah selanjutnya

Dengan partai pengusung Prabowo, Gerindra, yang merupakan partai kedua terbanyak dalam perolehan suara pemilu legislatif, apakah kita akan melihat upaya bersama dari koalisi Partai Gerindra untuk bergerak maju dengan pemerintah dalam mencapai tujuan bersama?

Apa yang dapat mereka lakukan sudah cukup jelas. Indonesia membutuhkan sebuah sistem data sederhana namun terintegrasi yang dapat menghubungkan pemerintahan pusat dan daerah untuk mempercepat perencanaan intervensi, untuk memperpendek kesenjangan antar daerah, dan memaksimalkan koordinasi multisektoral, serta untuk melakukan pemantauan dan evaluasi. Sistem data yang terintergrasi dari bawah dapat memetakan kasus malnutrisi di daerah dan memastikan intervensi stunting tersebut berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.

Data dari tingkat dasar dapat menunjukkan kasus mana yang membutuhkan intervensi dan membantu mengeksekusi rencana sesuai dengan target. Hal ini juga dapat digunakan untuk melacak kemajuan program pada tingkat dasar di daerah apakah sudah memenuhi target nasional.

Pendekatan ini telah diujicobakan di Kecamatan Patianrowo di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan oleh SurveyMETER bekerjasama dengan Knowledge Sector Innovative (KSI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk. Penelitian uji coba ini bertujuan untuk menciptakan sebuah sistem informasi data yang dapat diakses dan digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi stunting.

Para kader kesehatan setempat diperdayakan dan dilatih untuk megumpulkan data kesehatan pada ibu hamil dan anak-anak usia 0-2 tahun. Data ini kemudian dianalisis untuk menghasilkan sebuah informasi yang bermanfaat bagi pengampu kebijakan, dari tingkat kabupaten, kepala desa, hingga Rukun Tetangga (RT). Hasil studi ini mendapatkan respon positif dari para pemangku kebijakan di daerah dan akan direplikasi pada 19 kecamatan lainnya di Kabupaten Nganjuk.

Jokowi sekarang memiliki kesempatan untuk membuktikan kemampuannya sebagai pemimpin negara dengan memengaruhi masyarakat setempat untuk terlibat, berkolaborasi, dan memberikan dukungan dalam mengatasi stunting, sehingga dapat membangun rasa memiliki dan tanggung jawab terkait masalah ini. Perlu adanya komitmen dalam masyarakat, aparatur negara, dan pemangku kebijakan lainnya untuk membantu mengatasi masalah ini.

Pembangunan sumber daya manusia sama pentingnya seperti pembangunan ekonomi atau pembangunan infrastruktur nasional. Presiden terpilih harus mempertimbangkan pemberdayaan masyarakat lokal dengan mengembangkan sebuah sistem terintegrasi yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang nantinya berdampak pada produktifitas, daya saing, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup.

Hal ini bukan hanya tentang menghindari masalah malnutrisi pada anak, namun juga memastikan distribusi petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan yang merata dan  memberikan kesempatan yang sama pada seluruh masyarakat Indonesia, sehingga mereka dapat bersaing secara global, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memenuhi potensi yang mereka miliki.

*Nur Fitri Widya Astuti is a researcher at SurveyMETER, a non-governmental research institute based in Yogyakarta, Indonesia.

 

Artikel pertama kali dibuat dan dipublikasikan dalam Bahasa Inggris di:

https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/what-is-jokowi-planning-to-do-about-stunting/

 

Mendorong Lahirnya Peraturan Walikota Yogyakarta Tentang Kelanjutusiaan

Kamis, 09/08/2018Yogyakarta

causes

SurveyMETER turut mendukung dan mendorong lahirnya Peraturan Walikota Tentang Kelanjutusiaan di Kota Yogyakarta.  Hal tersebut disampaikan oleh Roni Hermoko selaku salah satu peneliti SurveyMETER yang concern dalam isu kelanjutusiaan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “ Upaya Memadukan Pelayanan Antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rangka Mempersiapkan Kota Yogyakarta Menuju Kota Ramah Lansia” pada Selasa (07/08/2018) di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Sosial Kompleks Pemerintahan Kota Yogyakarta. Roni tampil sebagai pemantik diskusi dengan menyampaikan dua hasil studi SurveyMETER tentang kelanjutusiaan yaitu Studi Asesmen Kota Ramah Lanjut Usia 2013 dan Studi Demensia Alzeimer di DIY 2015-2016.

Peserta FGD adalah para pejabat perwakilan dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta meliputi Dinas Sosial selaku tuan rumah, Bappeda, Komda Lansia DIY, Komda Lansia Kota Yogyakarta, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Raung, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan, dan yang lainnya.

FGD tersebut terselenggara  kerja sama Forum Perjuangan Hak Asasi Manusia (Fopperham), Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Komda Lansia Kota Yogyakarta, dan “Program Peduli” yang didukung oleh Kemenko PMK RI dan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Fopperham melalui “Program Peduli” Indonesia untuk Kemanusiaan sedang mendorong beberapa daerah termasuk Kota Yogyakarta dalam mewujudkan Kota Ramah Lanjut Usia.

Kepala Pelaksana Tugas Dinas Sosial, Puji Suwarno, dalam pengantar diskusi menyampaikan FGD ini dapat menghasilkan draf peraturan walikota tentang kota ramah lansia yang kedepannya menjadi acuan penyusunan peraturan daerah. “Kota Yogyakarta sudah mendapat predikat kota ramah anak, semoga dapat disusul dengan kota ramah lansia,” tutur Puji.

Di sela paparannya Roni menyampaikan meski kali ini merupakan kali ketiga memaparkan hasil studi tentang kelanjutusiaan di lingkungan Pemkot Yogyakarta namun SurveyMETER tidak akan bosan bahkan bahagia kalau bisa terus terlibat dan hasil studi dijadikan salah satu rujukan pembuatan kebijakan termasuk penyusunan peraturan walikota. Menurutnya kebijakan mengenai lanjut usia mendesak untuk segera diwujudkan karena di tahun 2030 nanti populasi lansia akan jauh di atas populasi balita. Apalagi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi dengan populasi lansia tertinggi di Indonesia. “Meskipun populasi lansia Kota Yogyakarta masih di bawah Kabupaten Gunungkidul, namun kota memiliki kompleksitas yang lebih tinggi dibandingkan kabupaten sehingga sangat mendesak untuk segera dipikirkan,” papar Roni.

Roni menambahkan hasil studi Demensia di DIY tahun 2015-2016 pun layak dijadikan rujukan penyusunan peraturan karena berdasar hasil tersebut satu dari lima lanjut usia di DIY sudah terpapar penyakit demensia. Penyakit demensia yang ditandai dengan berkurangnya fungsi otak akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan dan kesehatan lanjut usia. Di sisi lain pengetahuan masyarakat mengenai penyakit demensia masih sangat rendah “Sebagai langkah awal penting untuk mensosialisasikan 10 gejala awal penyakit demensia,” terang Roni.

Menurut Roni, berdasar hasil dua studi tersebut untuk mewujudkan kawasan ramah lansia dan ramah demensia perlu melibatkan 4 komponennya yaitu orang dengan demensia (ODD), komunitas lanjut usia (posyandu lansia, karangwerdha, dll), organisasi pemerhati kelanjutusiaan, dan pemerintah. Hasil studi SurveyMETER tentang kota ramah lanjut usia juga menjadi salah satu acuan Kemeterian Sosial dalam membuat Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia. “Permensos tersebut bisa menjadi salah satu rujukan dalam penyusuanan Perwali,” tukas Roni yang dipertegas dengan menyampaikan rekomendasi hasil studi.

Menanggapi paparan Roni, Suripto dari Komda Lansia DIY setuju dengan sebutan Kota Yogyakarta “menuju” ramah lanjut usia karena memang belum ramah. Ia menyayangkan sebagai provinsi dengan populasi lansia tertinggi di Indonesia, DIY belum juga memiliki Perda. Sementara Agus Suyono Hadi dari Komda Lansia Kota Yogyakarta yang sudah mengikuti hasil studi SurveyMETER sejak 2013 menyarankan dalam penyusunan peraturan nanti tidak hanya mengacu pada delapan dimensi dari WHO karena tiap kota dan negara memiliki faktor nilai yang berbeda apalagi kalau mau disatukan dengan kota pariwisata.

Di sesi diskusi beberapa OPD dan lembaga menyampaikan sejumlah capaian terkait program kelanjutusiaan di bidangnya dan sebagian lagi menyampaikan belum atau baru memulai program. Dara dari Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta menyampaikan, salah satu kendala pembuatan Peraturan daerah adalah belum ada Perda di tingat provinsi. Selain itu di ingkat pusat pun pemerintah melalui kementerian sosial sedang mengajukan usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. “Yang menjadi dilema adalah kalau undang-undang itu turun maka kita akan mudur lagi ke belakang dan buang-buang biaya dan waktu sehingga paling tepat untuk dibuat Perwali dulu,” tutupnya.

Mengakhiri diskusi, koordinator Fopperham, Muhammad Nur Ramadhan menyimpulkan beberapa hal. Pertama, pemahaman keterkaitan peran lembaga dan OPD belum maksimal karena masih ada kerja yang parsial dan sektoral sehingga belum ada kerja interkoneksi dan integrasi pelayanan lansia. Kedua, informasi empiris pelayanan kelanjutusiaan sudah ada peningkatan pemerataan dengan adanya target sasaran layanan sudah menyasar lansia potensial, non-potensial, dan lansia penderita terlantar (PMKS). Ketiga, masalah regulasi masih menjadi tantangan bersama. Keempat, pokok-pokok pemikiran kebijakan ada 3 hal yaitu mengubah paradigma lansia dari objek menjadi subjek, kota ramah lansia Kota Yogyakarta harus khas, dan membuka ruang sosial-kebudayaan. (JF)

Program Cerita Kehidupan Memperbaiki Pengetahuan, Sikap, dan Tingkah Laku Siswa kepada Lanjut Usia

causes

Report from the Event of Life Story Program:

"The story of the elders is a valuable lesson for us all. Not only for the young but the old too. They are our fighters, the warriors present the best for the nation and state.”

That was among the words from Ismunardi, from the Yogyakarta Special Region Provincial Secondary Education Center, in his remarks at the highlight of the Life Story Program Event, Thursday (18/082017) yesterday in the Hall of SMAN 1 Pajangan, Bantul.

Workshop dan Diskusi Hasil Studi Tantangan dan Prospek Partisipasi Lansia Laki-laki dalam Kegiatan Posyandu Lansia

Minggu, 19/03/2017Kantor SurveyMETER, Jalan Jenegan Raya 109 Maguwoharjo, Sleman, DIY

causes

SurveyMETER  menggelar workshop dan diskusi mengenai hasil Studi Tantangan dan Prospek Partisipasi Lansia Laki-laki dalam Kegiatan Posyandu Lansia bersama Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan berlangsung pada Jumat (17/03/ 2017) di Kantor SurveyMETER, Maguwoharjo, D I Yogyakarta.

Chicago Air Jordan 1s,air Jordan 1 Chicago Colorway,at4151-100 Air Jordan 1 Rebel XX OG Top 3 One Presented By Chicago Colorway Chicago Air Jordan 1s,air Jordan 1 Chicago Colorway,at4151-100 Air Jordan 1 Rebel XX OG Top 3 One Presented By Chicago Colorway

Diskusi yang berlangsung informal ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi mengacu hasil studi tersebut untuk meningkatkan partisipasi lanjut usia dalam kegiatan posyandu lansia.

Hadir dari Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI Staf Teknis Subdit Kesehatan Lansia, dr Hadiyah Melanie, mewakili Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, dr Eni Gustina MPH. Sementara dari SurveyMETER hadir Direktur Eksekutif SurveyMETER; Ni Wayan Suriastini, Teguh Yudo Wicaksono, Endra Dwi Mulyanto, Fita Herawati, Nadia Fitriani, Siti Marsidah, Agastia Ristantri Pamungkas, dan Farid Ma’ruf. Selain itu juga hadir Sudiman MPd, praktisi posyandu lansia dari Sleman Yogyakarta sebagai penanggap diskusi.

Melanie menyampaikan tulisan sambutan pengantar diskusi dari Eni Gustina. Dalam pengantarnya Eni menyampaikan berbagai permasalahan kompleks akan dihadapi Lanjut Usia secara alami karena perubahan fisik dan mental. Makin bertambah usia seseorang makin banyak ia mengalami permasalahan terutama fisik, mental, spiritual, ekonomi dan sosial. Salah satu permasalahan yang sangat mendasar pada Usia Lanjut adalah masalah kesehatan sehingga diperlukan pembinaan kesehatan pada kelompok pra Lanjut Usia dan Lanjut Usia melalui pengembangan Program Kesehatan Lanjut Usia.

Eni juga menyampaikan terima kasih kepada Survey METER dan tim yang sudah melakukan studi. Hasil studi ini akan digunakan dalam menyempurnakan Pedoman Posyandu Lansia yang sudah ada yang sedang direvisi.

Wayan Suriastini yang juga peneliti utama studi menyampaikan apresiasinya atas tanggapan Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Keluarga.

Sementara Sudiman menyampaikan sejumlah rekomendasi kegiatan dengan sasaran lansia dan kader. Ragam kegiatan yang direkomendasikan tersebut sudah dilaksanakan di Organisiasi Sosial Melati, binaan Sudiman dan berjalan efektif serta berhasil. (JF)

Berlangganan Kajian