Studi Komparasi Kemajuan Kota Ramah Lanjut Usia 14 Kota di Indonesia 2017
Selasa, 02/05/2017
SurveyMETER melakukan studi independen mengenai kemajuan Kebijakan Kota Ramah Lanjut Usia di 14 kota di Indonesia. Studi ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai perkembangan kebijakan kota ramah lanjut usia paska dilakukan Studi Asesmen Kota Ramah Lanjut Usia tahun 2013 yang ditindaklanjuti dengan diseminasi hasil studi sejak 2013 hingga akhir tahun 2016. Secara terperinci tujuan studi adalah:
- Mengetahui kegiatan advokasi kota ramah lanjut usia dari lembaga manapun yang dilaksanakan di kota serta interaksi lembaga pengadvokasi tersebut dengan pemerintah kota (pembuat kebijakan) baik melalui media kampanye (TV, Radio, papan pengumuman, brosur) atau yang lainnya.
- Melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah kota dalam mewujudkan kota ramah lanjut usia melalui keberadan peraturan daerah, layanan masyarakat, dan inisiatif-inisiatif lain yang telah dilakukan.
- Mengetahui ada atau tidaknya inisiasi pemerintah dalam mewujudkan kota ramah lanjut usia yang berkolaborasi dengan para pembuat kebijakan, LSM, sektor swasta, media, dan masyarakat umum sehingga lahir deklarasi publik, komitmen kebijakan/rencana, Perda, alokasi anggaran, dan implementasi kebijakan.
Studi dilakukan di 14 kota yaitu Medan (Sumatera Utara); Payakumbuh (Sumatera Barat); DKI Jakarta; Depok, Bandung (Jawa Barat); Yogyakarta (Daerah Istimewa Yogyakarta); Surakarta, Semarang (Jawa Tengah); Surabaya, Malang (Jawa TImur); Denpasar (Bali); Makassar (Sulawesi Selatan); Balikpapan (Kalimantan Timur); dan Mataram (Nusa Tenggara Barat).
Studi dilakukan dengan metode kualitatif (indepth interview) yang akan diperkuat dengan analisa dokumen terkait, publikasi media, dan observasi lapangan.
Informan adalah pemangku kebijakan di dinas dan lembaga terkait program kebijakan kelanjutusiaan di 14 kota sampel. Meliputi: Walikota/Wakil Walokota, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tata Ruang/Wilayah, Komda Lansia Kota, LSM Kelanjutusiaan, dan masyarakat umum.
Secara keseluruhan proses pengumpulan data lapangan studi ini dilaksanakan pada April hingga Mei 2017. Namun persiapan studi berupa penelusuran berita dan publikasi terkait kemajuan kebijakan kota ramah lanjut usia di semua kota telah dimulai pada Februari 2017. Di Kota Balikpapan, Denpasar, dan DKI Jakarta proses pengumpulan data lapangan dimulai secara bertahap pada Desember 2016 hingga Februari 2017 yang dikemas dalam Studi Manfaat dan Biaya Kebijakan Menuju Kota Ramah Lansia. Gambaran pelaksanaan studi di setiap kota disajikan dalam artikel terpisah. (JF)