Studi Pemberdayaan Pekerja Migran 2015
Selasa, 12/05/2015SurveyMETER
SurveyMETER bersama Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) kembali melakukan studi mengenai buruh migran atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia dalam Studi Pemberdayaan Pekerja Migran 2015. Studi ini merupakan tindak lanjut dari pilot studi sebelumnya yang berjudul Studi Migrasi yang dilakukan di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Februari-Maret 2014. Pengumpulan data lapangan studi ini dilaksanakan pada bulan April lalu hingga akhir Juni 2015 nanti.
Studi ini bertujuan untuk lebih memahami pekerja migran di Indonesia dalam memilih agensi yang menyediakan layanan penempatan bekerja di luar negeri dari segi pengetahuan mereka mengenai kualitas agensi, informasi tentang agensi, serta
kemampuan pekerja migran dalam memberikan informasi mengenai agensi mereka.
Studi ini dilaksanakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Di Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan di Kabupaten Kulonprogo sebagai pilot project. Di Jawa Tengah dilakukan di Kabupaten Brebes, Kendal, dan Cilacap. Sementara di Jawa Timur hanya di Kabupaten Malang. Sedangkan di Jawa Barat dilakukan di Kabupaten Cirebon, Cianjur, Indramayu, dan Karawang. Studi ini merupakan baseline survey yang endline survey-nya direncanakan dalam beberapa bulan ke depan.
Pemilihan sampel desa menggunakan data PODES 2011 yang dipilih berdasarkan beberapa kriteria. Sejumlah provinsi atau pulau dengan kabupaten pengirim buruh tertinggi diambil sebagai sampel. Di setiap provinsi tersebut, dipilih kabupaten/kota dengan angka migrasi tertinggi tahun 2011. Kemudian, dari masing-masing kabupaten/kota tersebut diambil sejumlah desa pengirim buruh migran tertinggi yang memiliki variasi negara tujuan.
Sampel dari studi ini mencakup 400 desa. Dari tiap desa terpilih diambil sekitar 26 mantan buruh migran/migran potensial dari hasil acak. Dari 26 responden migran dibagi dalam 3 tipe responden. Tipe 1 (Former) sebanyak 14 responden, yaitu mantan pekerja migran dan tidak berencana berangkat lagi dengan syarat antara lain kepulangan dari migrasi terakhir antara tahun 2014–2015, pemberangkatan melalui PT yang terdaftar di kode sheet.
Tipe 2 (Former Tracking) sebanyak 6 responden, yaitu mantan pekerja migran dan ada rencana untuk kembali bekerja ke luar negeri. Syaratnya antara lain, kepulangan pekerja tersebut terakhir antara tahun 2014–2015, ada rencana bermigrasi keluar negeri lagi dalam satu tahun ke depan, nama PT yang memberangkatkan tercantum di kode sheet. Tipe 3 (Potential Tracking) sebanyak 6 responden, yaitu orang yang belum pernah berangkat menjadi pekerja migran atau TKI ke luar negeri. Syaratnya, umur antara 18–45 tahun, memiliki rencana migrasi ke luar negeri. Selain mewawancarai 26 responden tersebut, studi ini akan mewawancarai kepala desa dan atau perangkat desa lainnya.
Tim pengumpul data lapangan dibagi menjadi 29 tim listing dan 20 tim baseline. Tim listing terdiri dari satu pengawas merangkap pewawancara dan 1 pewawancara. Sementara tim baseline terdiri dari 1 pengawas dan 3 pewawancara. Dua orang koordinator lapangan akan mengawasi dan mengkoordinasi 50 tim tersebut. (JF)