Longitudinal Study Merapi (LS Merapi) 2012

Senin, 14/01/2013SurveyMETER

causes

Mengukur Keberlanjutan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Paska Erupsi

Proses pembangunan kembali pasca bencana Gunung Merapi dimulai setelah diresmikannya Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RENAKSI-RR) paska Bencana Erupsi Gunung Merapi melalui Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2011. Pada wilayah aksinya Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi mengamanatkan prinsip pembangunan yang lebih baik, prinsip pengurangan resiko bencana, dan prinsip keberlanjutan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam rangka implementasi prinsip-prinsip ini, dibutuhkan instrumen yang memastikan pihak pemangku kepentingan dalam mengukur tingkat pemulihan kehidupan dan ketahanan terhadap bencana pada masyarakat terdampak bencana.

Salah satu cara untuk mengukur tingkat pemulihan masyarakat yang terdampak bencana adalah dengan mengumpulkan informasi secara periodik terhadap rumah tangga dan masyarakat didaerah terdampak bencana dalam bentuk longitudinal study (LS). LS merupakan suatu metode yang dapat digunakan untuk mengukur kondisi populasi secara periodik terhadap indikator-indikator kesejahteraan tertentu seperti pendapatan, belanja, kepemilikan aset, akses terhadap layanan dasar, nutrisi, kesehatan, pendidikan, bahkan indikator-indikator lainnya termasuk ketahanan komunitas terhadap bencana. Implementasi LS dalam pelaksanaan RENAKSI-RR paska Bencana Gunung Merapi merupakan komitmen Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan United Nation Development Program (UNDP) agar memiliki alat yang dapat mengukur dampak-dampak pemulihan pasca bencana secara objektif.

SurveyMETER dipercaya untuk merancang instrumen dan mengkoordinir pelaksanaan LS Merapi bekerja sama dengan Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) DIY dan FPRB Jawa Tengah dibawah suport dan supervisi dari BNPB dan UNDP. Tujuan studi terinci dalam 5 fokus yaitu; pertama, mengidentifikasi dinamika perubahan, pengaruh jangka pendek dan jangka panjang dari bencana erupsi dan lahar hujan gunung Merapi pada kehidupan rumah tangga dan komunitas korban terdampak bencana. Kedua, memonitor dan mengevaluasi secara berkala perkembangan ketangguhan masyarakat di wilayah berisiko tinggi bencana gunung Merapi. Ketiga, memonitor  secara berkala kemajuan kinerja kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Erupsi Merapi 2010 di wilayah berisiko tinggi bencana gunung Merapi. Keempat, memonitor dan mengevaluasi secara berkala perkembangan pemulihan kehidupan masyarakat/ keberhasilan kinerja kegiatan  pemulihan masyarakat di wilayah berisiko tinggi bencana gunung Merapi. Kelima, menyediakan data dan rekomendasi secara berkala untuk pengembangan kebijakan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya untuk pelaksanaan dan re-planning rehabilitasi dan rekontruksi paska bencana yang responsive pengurangan resiko bencana.

LS Merapi ini juga menghasilkan “keluaran” berupa; (1) Data dan rekomendasi secara berkala untuk pengembangan kebijakan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya untuk penyesuaian kembali RENAKSI-RR paska Bencana yang responsive pengurangan resiko bencana; (2) Angka relatif Indeks Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Index) yang responsive pengurangan resiko bencana dan bisa mengukur tingkat pemulihan dari bencana; (3) Informasi tentang kemajuan pulihnya akses masyarakat korban bencana pada kebutuhan dasar dan ketangguhan masyarakat korban bencana secara berkala di wilayah yang beresiko tinggi bencana Merapi sejak RENAKSI-RR Erupsi Gunung Merapi dilaksanakan; (4) Kerjasama strategis yang dibutuhkan guna mendukung pemenuhan kebutuhan percepatan pemulihan masyarakat di wilayah terdampak bencana Merapi pada tahun 2011-2012.

Tahapan Pelaksanaan dan Rancangan Studi

Pengumpulan data lapangan dilakukan mulai 5 September 2012 sampai awal Oktober 2012. Sebelumnya, demi menjamin kualitas data, pelaksanaan LS Merapi ini melalui beberapa rangkaian proses, yaitu: diskusi instrumen, pembuatan instrumen, diskusi  follow up instrument, pilot test, revisi instrumen hasil pilot testpre-test, revisi instrumen hasil pre-test, pembuatan manual survei, rekrutmen petugas lapangan, pembuatan instrumen listingwilayah, training petugas lapangan untuk kegiatan listing wilayah (ATL, ATLL dan ATLH), proses pendataan listing wilayah, entry data hasil listing wilayah, sampling wilayah penelitian, pembuatan instrumen listing populasi rumah tangga, training petugas lapangan untuk kegiatan listing rumah tangga, proses pendataan listing rumah tangga, sampling rumah tangga, training petugas lapangan LS Merapi, konsistensi check, dan cleaning data.

Studi ini dirancang untuk secara menyeluruh mengetahui dampak dari erupsi merapi meliputi sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pemulihan masyarakat terdampak erupsi, selain mengetahui pelaksanaan RENAKSI-RR paska bencana erupsi Merapi 2010 dengan informasi data primer diperoleh pada level rumah tangga dan level komunitas. Beberapa pertanyaan yang ditanyakan langsung kepada rumah tangga sampel adalah mengenai karateristik rumah tangga, indikator ekonomi, indikator pemberdayaan, dan modal sosial. Mengingat dampak Merapi tidak hanya lahar panas, awan panas, serta debu vulkanik tetapi juga lahar hujan terutama di daerah hilir, maka dalam pelaksanaannya daerah terdampak dibagi dalam tiga katagori yaitu: (1) Area Terdampak Langsung Letusan (ATLL) adalah area yang terlanda oleh awan panas pada letusan gunung Merapi 2010 yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan permukiman, infrastruktur, dan vegetasi yang terbakar; (2) Area Terdampak Letusan (ATL) adalah area yang terlanda awan panas pada letusan gunung merapi 2010 baik karena aliran/ jatuhan piroklasik atau efek panas dan kimia gas tetapi tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan pemukiman, infrastrukstur, dan vegetasi; (3) Area Terdampak Lahar Hujan (ATLH) adalah area yang terlanda lahar hujan yang menimbulkan korban kerusakan pemukiman, infrastruktur, dan vegetasi.

Studi ini dilakukan di 43 Dusun, 35 Desa, 18 Kecamatan yang berada di 4 kabupaten sekitar gunung Merapi yaitu Klaten, Magelang, Boyolali, dan Sleman. Di setiap dusun (wilayah pencacahan) dilakukan wawancara kepada 30 sampel rumah tangga. Total 43 dusun sampel tersebut dibagi dalam 3 wilayah survei yaitu wilayah ATLL, ATL, dan ATLH. Wilayah survei ini dibagi kembali menjadi 2 wilayah kajian yaitu wilayah treatment dan wilayah control. Wilayah treatment terdiri dari 40 wilayah sampel dusun di daerah yang terdampak erupsi Merapi baik itu wilayah ATLL, ATL, maupun ATLH. Wilayah control meliputi 3 dusun, masing-masing satu dusun di Klaten, Magelang, dan Boyolali. Tiga sampel dusun control dipilih berdasarkan kategori wilayah yang mirip dengan kondisi wilayah dusun terdampak Merapi baik rata-rata jumlah penduduk, luas wilayah, penghasilan penduduk, serta keadaan sosial ekonomi penduduk.

LS Merapi merupakan studi Komunitas dan Rumah Tangga sehingga respondennya adalah mulai dari level pemerintahan desa (Kepala Desa, Kepala Dusun) serta level rumah tangga yang diwakili oleh Kepala Rumah Tangga (KRT) atau Pasangan Kepala Rumah Tangga (PKRT) atau Anggota Rumah Tangga (ART) lain di rumah tangga tersebut yang mengetahui mengenai informasi yang ditanyakan dalam instrumen. [JF]