Bansos Sembako Kebanyakan Mie Instan, Ini Tinjauan Kesehatan dan Undang-Undangnya

Rabu, 10/06/2020SurveyMETERArief Gunawan, SE

causes

Selama 3 bulan, pemerintah mengucurkan bantuan khususnya sembako bagi warga terdampak Covid-19. Isinya kebanyakan makanan dan minuman dari industri besar. Sejauh mana keberpihakan pada petani/nelayan?

Program bansos sembako selama pandemi sekarang ini masih menggunakan Permensos No.1 Tahun 2013, bukan menggunakan aturan terbaru dari Kemenko PMK jika dilihat dari isi bansos sembako. Hal ini sungguh mengkawatirkan. Program bansos sembako ini akan berlangsung selama 3 bulan, jika masih menggunakan Permensos, maka kebijakan ini tidak akan menumbuhkan ekonomi dari masyarakat di tingkat bawah karena hanya memperluas sektor produksi dari industri makanan saja. Padahal jika dilihat dari isi dan manfaat dari makanan yang dibagikan di Bansos ini seperti mie instan, sarden, kornet, dan lainnya tentu akan membawa dampak negatif dari kesehatan masyarakat sendiri.

Menghadapi wabah COVID-19 pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah program yang telah mengalami perluasan target sejak pandemi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (31/3/2020) mengumumkan adanya tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Anggaran sebesar Rp 405,1 triliun tersebut akan digunakan salah satunya untuk jaring pengaman sosial atau social safety net (SSN) sebesar Rp 110 trilyun.

Juga bantuan sosial khusus untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga (KK) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK warga Bodetabek berupa sembako setara Rp 600.000 per bulan. Tujuan peluncuran program jaring pengaman sosial ini adalah memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah.

Pemprov. Jawa Timur membagikan bantuan sosial berupa paket bahan pokok untuk warganya yang terdampak wabah Covid-19. Paket bahan pokok itu dimasukkan dalam satu tas besar berlogo Pemprov. Jatim. Ada 6 jenis item bahan pokok yang dimasukkan di dalam tas tersebut. Isinya, beras premium seberat 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, 10 bungkus mi instan, 15 butir telur, gula pasir 1 kilogram, serta paket produk kesehatan berisi vitamin C, cairan hand sanitizer, dan masker.

Paket bantuan sosial itu dikemas di Gedung Jatim Expo di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Sejumlah 206 paket sembako yang sedang disiapkan untuk warga Surabaya yang terdampak Covid-19 dan terdaftar dalam sistem radar bansos. Selain itu, ditambah 80 penerima warga Jawa Timur yang baru saja pulang dari Bali. Juga pekan lalu ada 1.900 paket bantuan sosial juga diberikan kepada warga Jawa Timur yang tidak mudik, dan tetap di daerah perantauan di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Selain paket bantuan sosial, juga diberikan uang tunai sebesar Rp 200.000 per orang selama tiga bulan.

Selain itu Presiden Joko Widodo telah membagikan bantuan sosial berupa sembako ke 15 wilayah di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun isi sembako tersebut berupa 10 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, hingga teh kotak.

Dari 15 kota, yang pertama Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung. Bantuan dari Presiden ini berbeda dari Bansos yang diberikan Kementerian Sosial karena bersumber dari anggaran bantuan masyarakat. Bantuan 10 ribu paket sembako untuk warga Surabaya yang terdampak tersebut diterima Wali Kota Surabaya pada Kamis (30/4/2020).

Bantuan dari Presiden akan dialokasikan kepada masyarakat lain terdampak Covid-19 yang belum menerima intervensi apapun dari Pemerintah, misalnya, warga yang kena putus hubungan kerja (PHK), para penjual makanan di sekolah dan berbagai pekerja yang terdampak karena pandemi ini.

Selain bansos sembako ini Pemprov Jatim terkait pangan ada bansos suplemen dan pelapisan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga program bantuan pangan/tunai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Bagi daerah yang kini sedang menerapkan PSBB, untuk Kota Surabaya yang mendapatkan top up dari Pemprov Jatim ada sebanyak 118.758 KPM, yang setara dengan Rp 5,62 miliar. 

Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo yang menerima top-up ini ada sebanyak 6.773 KPM yang setara dengan total nilai Rp 2 miliar. Dan untuk Kabupaten Gresik yang akan menerima bantuan top up ada sebanyak 3.448 KPM atau setara Rp 1 miliar dari program suplemen dan pelapis BPNT ini.

 

Peraturan tentang Bansos Sembako di Indonesia.

Selama ini untuk masalah bencana menggunakan peraturan dari BNPB, salah satunya peraturan bantuan sembako saat bencana. Tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar. Dalam Bab 4B tentang bantuan pangan, bantuan pangan diberikan dalam bentuk bahan makanan, atau masakan yang disediakan oleh dapur umum.

Standar minimal bantuan adalah bahan makanan berupa beras 400 gram per orang per hari atau bahan makanan pokok lainnya dan bahan lauk pauk atau makanan yang disediakan dapur umum berupa makanan siap saji sebanyak 2 kali makan dalam sehari. Bantuan makanan setara dengan 2.100 kilo kalori (kkal).

Selain peraturan di atas juga ada peaturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial yaitu Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana. Dalam Pasal 4 yakni bantuan langsung yang diberikan kepada korban bencana yang dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a, berupa sandang, pangan, dan papan. Bantuan pangan itu bantuan langsung dalam bentuk pangan terdiri atas: beras, mie instan, ikan/daging kemasan, kecap kemasan, sambal kemasan, minyak goreng kemasan, makanan siap saji, dan/atau makanan lainnya sesuai kebutuhan.

Sekarang ada peraturan bantuan sosial tentang pangan setelah dikeluarkannya Program Sosial Kartu Sembako yang dikeluarkan oleh  Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai yang berada Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam bentuk “PEDOMAN UMUM PROGRAM SEMBAKO 2020”. Diatur juga tentang bantuan sosial sembako ini.

Peraturan ini berisi besaran manfaat program Sembako adalah Rp150.000/KPM/bulan. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan bahan pangan yang ditentukan untuk program Sembako di e-Warong. Bahan pangan yang dapat dibeli di e-Warong menggunakan dana bantuan program sembako adalah: sumber karbohidrat meliputi: beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu. Juga sumber protein hewani: telur, daging sapi, ayam, ikan atau sumber protein nabati: kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu. Dan juga sumber vitamin dan mineral: sayur-mayur, buah-buahan.

 

Risiko Mengonsumsi Makanan Instan

Dikutip dari Kompas.com tanggal 22/05/2019, berdasarkan data dari World Instant Noodles Association, penduduk Indonesia mengonsumsi 12,54 miliar porsi mie instan sepanjang tahun 2018, melampaui Jepang dan India. Angka konsumsi yang tinggi tersebut memunculkan pertanyaan, apakah mie instan baik untuk tubuh?

Mie instan umumnya terbuat dari bahan dasar tepung terigu, dilengkapi dengan bumbu yang mengandung garam, rempah, dan MSG. juga memiliki kalori tinggi dari kandungan karbohidrat, lemak, dan natrium dan mineral lain seperti mangan dan zat besi, dan diperkuat dengan vitamin, seperti vitamin B1, B2, B3, dan B9. Meski demikian, konsumsi mie instan berlebih berpotensi menimbulkan beberapa penyakit. Kandungan natrium tinggi dapat mengakibatkan peningkatan tekanan darah, sedangkan karbohidrat yang tinggi menyebabkan indeks glikemik mie instan menjadi besar, sehingga dapat meningkatkan kadar gula darah. Inilah yang melatarbelakangi imbauan untuk membatasi konsumsi mie instan.

Mengenai konsumsi sarden atau produk ikan dalam kaleng, banyak yang bilang kandungan gizi ikan sarden kalengan sudah tak ada lagi. Meski secara alamiah, ikan sarden kaya akan vitamin dan mineral. Dalam buku Tabel Komposisi Pangan Indonesia dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia yang diterbitkan tahun 2009, ikan kaleng atau sarden ini memiliki nilai protein yang cukup tinggi. Disebutkan bahwa sarden kalengan mengandung 72,7 gram, energi 109 kkal, protein 19,9 gram, lemak 1,8 gram, dan karbohidrat 3,4 gram. Hanya saja nilai gizinya ini dikatakan menurun dengan jumlah gizinya saat masih segar.

Meski kandungan nutrisinya serupa, tetapi makanan kalengan tentunya ditambahkan bahan kimia selama proses pengemasan. Bahan kimia yang digunakan dalam pengemasan salah satunya adalah BPA (bisphenol-A). Walaupun hanya sedikit, tetapi BPA yang ada di kaleng kemasan ikan sarden dapat berpindah ke makanan yang dikonsumsi. Terdapat penelitian yang membuktikan adanya hubungan antara asupan BPA terhadap risiko penyakit jantung, diabetes mellitus tipe 2, dan disfungsi seksual pada pria. Tidak hanya BPA, juga ditemukan tambahan gula, garam, dan pengawet di dalam ikan sarden kalengan, dengan tambahan gula dan garam, ini bisa berdampak buruk pada beberapa kondisi seperti diabetes dan tekanan darah tinggi.

Dari adanya keterangan di atas bisa dibayangkan jika program bansos sembako ini akan berjalan selama 3 bulan. Sejumlah 1,7 juta keluarga penerima sembako mengonsumsi makanan instan secara rutin. Setelah masa pandemi bisa dibayangkan apa yang terjadi pada kesehatan masyarakat. Kekhawatirannya, akan terjadi lonjakan penderita hipertensi dan masalah kesehatan lainnya. Kebanyakan dari mereka adalah penerima BPJS PBI (penerima bantuan iuran) yang tentunya juga akan menguras pembiayaan kesehatan dari pemerintah sendiri.

 

Andai Bisa Diganti Bantuan Ikan Segar

Jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi, bisa dibayangkan jika bansos mie instan dan sarden ini diganti dengan makanan karbohidrat lokal dan ikan segar atau asin sesuai dari aturan program sembako dari Kemenko PMK, maka produksi dari usaha pertanian dan perikanan dari petani dan nelayan Indonesia pasti akan bertambah, dan tentu saja terjadi pergerakan ekonomi di tingkat masyarakat bawah (dengan cara kerja masih mengikuti protokol kesehatan selama pandemi ini).

Artinya daya beli masyarakat juga tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan. Selama pandemi ini timbul permasalahan di usaha pertanian dan perikanan masyarakat seperti distribusi hasil pertanian terkendala PSBB, lesunya permintaan, dan menurunnya harga produk pertanian di masa panen raya, yang berakibat petani yang paling terpukul akibat kondisi ini.

Sebagai gambaran, kebijakan PSBB membuat permintaan ayam, yang didominasi oleh pemilik rumah makan, anjlok sampai 30 persen, padahal, biaya produksi di peternakan tetap. Harga telur dan ikan pun terjun bebas. Seperti yang ditulis Kontan.co.id, Jumat, 24 April 2020 disebutkan bahwa industri pengalengan ikan merupakan salah satu sektor yang mendapat keberkahan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, permintaan terhadap produk olahan di sektor tersebut cenderung semakin meningkat khususnya untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat. Selain diserap melalui pasar ekspor, ritel dan online, olahan ikan kaleng dimanfaatkan sebagai salah satu produk bantuan sosial ke masyarakat, meskipun ada tantangan juga, antara lain kenaikan harga kaleng, pasta saus dan terigu pengental yang diimpor serta berkurangnya bahan baku ikan yang diimpor dari negara yang memberlakukan lockdown.

Seandainya hasil pertanian dan perikanan dari produksi masyarakat sendiri yang bisa untuk mengisi Bansos sembako sesuai peraturan kemenko PMK yang di pakai selama pandemi ini, tentu keadanan ini tidak terjadi lagi, karena pastinya pertumbuhan ekonomi masyarakat sendiri akan tumbuh dan terjaga aspek produksi untuk usaha pertanian dan perikanan sesuai harapan dari adanya tujuan Bansos ini.

Artikel ini dipublikasikan pertama kali di:

https://jatimplus.id/bansos-sembako-kebanyakan-mie-instan-ini-tinjauan-kesehatan-dan-undang-undangnya/