Studi Pemetaan Pembayaran Bantuan Non Tunai (P2BNT) 2017

Minggu, 08/10/2017SurveyMETER

causes

SurveyMETER melaksanakan Studi Pemetaan Pembayaran Bantuan Non Tunai (P2BNT). Studi dilakukan untuk menganalisis implementasi awal penyampaian digital untuk program bantuan sosial Indonesia melalui survei pemetaan mengenai inklusi keuangan. Kegiatan studi disupport oleh Bank Dunia bekerja sama dengan TNP2K.

Studi ini bertujuan untuk mengetahui keberhasilan dan tantangan dalam menerapkan pembayaran dan pada saat yang sama untuk melihat kesiapan beberapa lokasi lain yang belum menerapkan pembayaran digital untuk program tersebut. Secara keseluruhan, survei akan menyimpulkan daftar saran kebijakan agar Pemerintah Indonesia dapat memperbaiki dan benar-benar lebih baik dalam melaksanakan pembayaran digital ke penerima bantuan sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo, dan mampu mencapai target inklusi keuangan yang ditetapkan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Sesuai Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) DNKI bertugas untuk memimpin dan mengevaluasi program yang terkait dengan peningkatan akses masyarakat terhadap sistem keuangan.

Studi ini dilakukan di 480 desa/kelurahan yang tersebar di 238 kecamatan dari 80 kabupaten/kota di 16 provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan).

Di setiap desa/kelurahan diwawancarai 12 rumah tangga sampel. Selain itu juga akan melakukan wawancara terhadap agen bank yang ada di wilayah sampel masing-masing 2 agen bank setiap wilayah sampel atau di desa yang berdekatan dengan wilayah sampel desa/kelurahan.

Pengumpulan data lapangan dimulai pada Jumat (6/10/2017) kemarin dan dijadwalkan akan selesai pada akhir November 2017. Sebelum pengumpulan data lapangan tim studi terlebih dahulu melakukan serangkaian tahapan pra-studi meliputi pengurusan perijinan, pilot dan pre test studi, perekrutan asisten lapangan, pembuatan manual, pembuatan program data entry (sistem CAPI), pelatihan calon asisten lapangan, dan pengemasan logistik lapangan. Paska pengumpulan data selesai rangkaian proses studi berikutnya adalah cleaning data serta penyusunan laporan pelaksanaan penelitian. (JF)